Connect with us

Lampung Selatan

4 Pimpinan DPRD Kabupaten Lamsel Resmi Dilantik, Pandu: Perjuangkan Keinginan Masyarakat

Published

on

Alteripost Kalianda – Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Senin (14/10/2024).

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, di ruang sidang DPRD setempat.

Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu sesuai putusan Gubernur Lampung Nomor: G/657/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan tahun 2024-2029.

Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dilantik merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.

Mereka yakni, Erma Yusneli (16.423 suara) dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Merik Havit (8.385 suara) dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo (5.744 suara) dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Bela Jayanti (2.722 suara) dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III.

Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.

Pandu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu.

Selai itu, Pandu juga berharap, para pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinika Tunggal Ika.

“Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Pandu.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam meminta kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Intizam.

Sementara itu, Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik berharap, melalui momentum tersebut dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Mengingat kata Erma Yusneli, tugas kedepan sudah menunggu terutama berkenaan dengan pembentukan komisi-komisi dan pembentukan peraturan daerah yang menjadi tugas perdana.

“Komunikasi harus kita bangun, sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Erma Yusneli. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Kini Lebih Mudah, Dokumentasi Kegiatan Pemkab Lampung Selatan Bisa Diunduh Gratis

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Dokumentasi berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini semakin mudah diakses masyarakat.

Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), foto-foto kegiatan pemerintah daerah bersama masyarakat tersedia untuk diakses dan diunduh secara gratis.

Melalui layanan berbasis QR code, masyarakat kini dapat mengakses dan mengunduh dokumentasi foto kegiatan Pemkab Lampung Selatan dengan lebih mudah dan cepat.

Layanan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas akses informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengetahui berbagai aktivitas pemerintah, tetapi juga dapat memperoleh dokumentasi kegiatan yang telah berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan penyediaan dokumentasi melalui akses digital merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terjangkau oleh masyarakat.

“Dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini dapat diakses secara praktis. Masyarakat cukup memindai QR code untuk mendapatkan dokumentasi foto kegiatan secara cepat dan gratis,” ujar Hendry, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi pemerintah daerah. Dukungan teknologi digital memungkinkan berbagai kegiatan Pemkab Lampung Selatan terdokumentasi dengan baik sekaligus dapat diakses kembali oleh masyarakat.

Masyarakat yang ingin memperoleh dokumentasi cukup memindai QR code yang telah disediakan. Setelah itu, pengguna dapat memilih folder berdasarkan kecamatan dan nama kegiatan, lalu mengunduh foto yang dibutuhkan.

Layanan tersebut diberikan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat, sehingga dokumentasi kegiatan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Selain menjadi arsip digital kegiatan pemerintah, dokumentasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi mengenai berbagai aktivitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat.

Melalui layanan digital tersebut, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan terus memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, praktis, dan dapat diakses masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading