Connect with us

Lampung

Pj Sekda Provinsi Lampung Fredy Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jumat (06/11/2024).

Pj. Sekda menyatakan bahwa cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

Pj. Sekda juga mengatakan bahwa Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) merupakan bagian dari transformasi, melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

“Prinsip Akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden bahwa “setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat”. Dengan kata lain, setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj. Sekda mengatakan bahwa Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), dilaksanakan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome), terhadap penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented government).

“Desain program, kegiatan dan sub kegiatan haruslah memiliki daya ungkit terhadap pencapaian tujuan/sasaran organisasi, dan pengalokasian anggaran secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung menurut Pj. Sekda masih terus berupaya dalam hal peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Pada Tahun 2024, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Lampung masih mendapatkan kategori B dengan Nilai 68,36.

Dalam perjalanannya, upaya ini masih menghadapi beberapa kendala, untuk itu diperlukan upaya pemahaman bersama dan peningkatan kompetensi untuk prinsip akuntabilitas, baik untuk Kepala Perangkat Daerah, personel perencana yang ada di Provinsi Lampung dan seluruh Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya, saya himbau untuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dapat mengikuti acara Workshop ini dengan baik, sehingga Kepala Perangkat Daerah memiliki komitmen nyata dalam upaya berkesinambungan pada Aspek perbaikan Perencanaan, Penganggaran dan Tata Kelola Pemerintahan di Perangkat Daerah masing-masing,” imbau Pj. Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan bahwa sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, bahwa prinsip akuntabilitas kinerja dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

“Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan akun stabilitas kinerja dalam 4 komponen yaitu proses perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntanbilitas kinerja,” ucapnya.

“Saat ini kita ketahui bersama bahwa hasil penilaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah untuk Pemerintah Provinsi Lampung masih belum optimal, mengingat sudah hampir 8 tahun Provinsi Lampung masih mendapatkan nilai B, untuk itu kami laporkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Tim Satuan Tugas sebagai upaya penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dengan melibatkan beberapa perangkat daerah yang strategis,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid daring dan luring ini diikuti oleh Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota ini menghadirkan dua orang Narasumber yakni, Wakil Dekan Bidang Keuangan Aset dan Sumber Daya Manusia Dr. Nurhadi Susanto, SH., M.Hum, dan Sekretaris Departemen Manajemen Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yuli Isnadi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading