Lampung
Pj. Sekdaprov Provinsi Lampung Buka Sosialisasi Program Kampung Iklim Guna Mendorong Upaya Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy membuka Sosialisasi Program Kampung Iklim (ProKlim) guna mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak (lokal), di Ballroom Hotel Golden Tulip, Rabu (12/2/2025).
Program Komunitas untuk Iklim di Provinsi Lampung ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pelaksanaan Program Pendanaan Result Based Payment (RBP) Reducing Emission from Deforestation dan Forest Degradation (REDD+) GCF Ouput 2 Provinsi Lampung Tahun 2025.
Membacakan sambutan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Fredy mengatakan bahwa sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam rangka pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Kampung Iklim (ProKlim) mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tingkat tapak.
“Melalui ProKlim diharapkan upaya peningkatan ketahanan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak,” ujarnya.
Fredy menyampaikan bahwa Program Kampung Iklim mulai dari tahun 2023 bertransformasi menjadi program yang berbasis komunitas.
Ia melanjutkan selama ini masyarakat mengenal Proklim sebagai program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi untuk mendukung target penurunan emisi GRK.
“Serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim tidak hanya berbasis tapak atau administratif tetapi saat ini mencakup berbagai aksi yang dilakukan berbagai komunitas,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan Penuruan Emisi Gas Rumah Kaca sebagai Indikator Kinerja Utama Daerah dalam bidang lingkungan.
Target penurunan Emisi GRK yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung di tahun 2025 adalah (62,79 %) dan sasaran di 2045 adalah (93,17 %).
Fredy menegaskan hal ini menjadi tugas bersama melalui sektor energi, industri, pertanian, kehutanan dan lahan serta sektor limbah-persampahan agar bersama-sama berkomitmen dalam mendukung aksi penurunan emisi Gas Rumah Kaca di Provinsi Lampung.
Di Provinsi Lampung sendiri, saat ini ketercapaian proklim dari target 664 Kampung Iklim di tahun 2024, telah terbentuk 68 Kampung Iklim tahun 2023, dan 332 Kampung Iklim Tahun 2024 dengan total hingga saat ini terbentuk 400 Kampung Iklim Tahun 2025.
Fredy mengatakan bahwa hal ini menandakan upaya bersama untuk mendukung mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, Peraih Proklim Utama, Penggiat Proklim di tingkat tapak, para pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang memungkinkan acara ini terselenggara dengan baik,” pungkasnya.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

