Lampung Barat
Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Parosil Mabsus Siap Dorong Pertanian Lambar
Alteripost Lampung Barat – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas di periode keduanya memimpin Bumi Sekala Bekhak. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang digelar di Gedung Maghgasana, Senin (3/3/2025).
Dalam pidatonya, Parosil menegaskan bahwa peningkatan swasembada pangan merupakan langkah strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan ketersediaan pangan yang cukup, diharapkan kesejahteraan masyarakat akan meningkat, sejalan dengan program makan bergizi gratis yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Salah satu astacita Pak Prabowo yang akan kita dukung adalah program makan bergizi gratis. Harapan saya sebagai kepala daerah, kita bisa mengawal dan menyukseskan program ini di Lampung Barat,” ujar Parosil.

Selain itu, ia menyoroti potensi besar Lampung Barat dalam sektor pertanian, dengan puluhan ribu hektar lahan yang siap dikelola secara optimal. Namun, ia mengakui bahwa produksi padi di wilayah ini masih perlu ditingkatkan.
“Lampung Barat punya lahan pertanian yang luas, tapi apakah produksinya sudah maksimal? Apakah irigasinya sudah baik? Apakah petani mendapatkan pupuk dengan mudah? Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Parosil telah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi para petani. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan produktivitas pertanian dan mendorong Lampung Barat menjadi daerah swasembada pangan yang mandiri.

Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, menyampaikan apresiasi atas visi strategis yang diusung oleh Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin. Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemilihan di Lampung Barat berjalan damai. Kini saatnya kita bersama-sama membangun daerah ini untuk menjadi lebih maju dan mandiri,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan yang visioner serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, Lampung Barat optimistis mampu menjadi sentra pertanian yang unggul di Provinsi Lampung. Program swasembada pangan yang dicanangkan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung ketahanan pangan nasional, serta membawa Lampung Barat menuju masa depan yang lebih sejahtera. (ADV).
Lampung Barat
Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi
Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).
Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.
Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.
“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

