Connect with us

Lampung

Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost Lampung Utara – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/3/2025).

Kunker ke Lampung Utara ini merupakan kunker pertama Gubernur Mirza setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Lampung pada 20 Februari lalu.

Mengawali kunkernya di Lampung Utara, Gubernur Mirza melakukan groundbreaking ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan anggaran Rp. 5,1 miliar. Adapun groundbreaking ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur – Wakil Gubernur Lampung.

Gubernur menyebutkan bahwa groundbreaking ini merupakan momen yang penting dan bersejarah bagi dirinya sebagai Gubernur Lampung, karena menandai dimulainya langkah besar dalam mewujudkan janji-janji kerja yang telah disampaikan bersama Wagub Jihan Nurlela kepada masyarakat Lampung.

“Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

Gubernur bertekad akan memperbaiki infrastruktur di provinsi lampung, khususnya jalan, yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat meskipun ditengah minimnya kesediaan anggaran.

“Insya Allah Provinsi Lampung dalam dua sampai tiga tahun lagi, akan mulus jalannya. Kita gak mau cengeng, kita gak mau ngeluh, inilah realita kita. Tapi saya semangat, selama bapak ibu mendoakan dan mensupport kami,” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik.

“Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi,” ungkapnya. (sumber ANT).

Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.

Dari alokasi anggaran tersebut untuk di Kabupaten Lampung Utara sendiri terdapat 5 kegiatan penanganan jalan yaitu :

1. Rekonstruksi jalan Ruas Negara Ratu – Simpang Tujok.
2. Rekonstruksi Jalan Ruas Ketapang – Negara Ratu.
3. Rekonstruksi Jalan Ruas Negara Ratu — Soponyono.
4. Rekonstruksi Jalan Ruas Bandar Agung — Bandar Sakti, dan
5. Rehabilitasi jalan ruas Kotabumi — Bandar Abung.

Usai melakukan groundbreaking, Gubernur Mirza melanjutkan kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat berupa paket sembako, bantuan usaha ekonomi produksi serta bantuan bagi disabilitas di depan SMPN 4 Kelurahan Kotabumi Tengah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sambut Positif Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Grand Entry Meeting merupakan pertemuan awal untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit) dalam mengawal program prioritas nasional ketahanan energi dari hulu hingga hilir.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi pada Semester II Tahun 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.

“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program.” ucapnya.

Menurut Isma, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.

“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.

Isma Yatun juga menjelaskan, pemeriksaan tematik nasional ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.

Pemeriksaan akan melihat berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” ujarnya

Isma berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ucap Isma.

Selain itu Ia juga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah.

“Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma Yatun. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading