Connect with us

DPRD

Wabup Pesibar dan Ketua Komisi V DPRD Lampung Hadiri Safari Ramadhan

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn, menghadiri safari ramadhan di Masjid Assholihin Pekon Tanjung Raya Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (11/3/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dr. H. Yanwar Irawan, S.E., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, Eliza Wati Zadmiko.

Selain itu penceramah, Ust. Drs. H. Arimbi Kusairi, M.Pd.I., pengurus Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Camat Pesisir Selatan, Peratin se-Pesisir Selatan, dan majelis taklim setempat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Irawan Topani menyampaikan bahwa sebagai masyarakat muslim patut bersyukur dikarenakan masih dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini. Mengingat begitu banyak keutamaan dan kemuliaan di bulan yang istimewa itu, mulai dari pahala yang akan dilipat gandakan di sisi Allah SWT dan setiap insan diberi kesempatan untuk kembali suci dan bersih dari segala dosa. “Oleh karena itu, marilah kita melaksanakan puasa dengan penuh keikhlasan dan semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT,” tutur Wakil Bupati, Irawan Topani.

Sementara itu Ketua Komisi V, Yanwar Irawan menyampaikan bahwa Safari Ramadhan tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, lebih dari itu untuk mempererat Ukhuwah Islamiyah, memperkokoh sinergi antara pemerintah dengan pemerintah dan pemerintah dengan masyarakat. “Momen berharga ini memberikan kesempatan kepada kita (pemerintah-red) untuk lebih dekat dengan masyarakat mendengarkan aspirasi dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan,” ujar Ketua Komisi V, Yanwar Irawan.

Karenanya, Ketua Komisi V, Yanwar Irawan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial ditengah kehidupan masyarakat. Pihaknya meyakini dengan semangat gotong royong pemerintah dan masyarakat akan mampu mewujudkan Provinsi Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Ketua Komisi V, Yanwar Irawan menandaskan, wujud nyata dari visi tersebut, Pemprov Lampung telah menetapkan Tiga Cita pembangunan yang akan menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan kedepan yaitu mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif, memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan produktif, dan meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

“Pemprov Lampung mengajak Pemkab Pesibar dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjadi bagian dalam proses pembangunan tersebut. Selain itu Pemprov Lampung juga berharap doa dan dukungannya agar berbagai program-program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sukses dan lancar demi mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tandas Ketua Komisi V, Yanwar Irawan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading