Lampung Selatan
Surat Terbuka Untuk Bapak Kapolres Lampung Selatan
Alteripost Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) Yang Telah Membantu Upaya Hukum (RJ) buat Salah Satu Saudara Kami Yg Bernama Eko Terkait Kasus Kisruh Parkir Di Rumah Sakit Bob Bazar.
Semoga Saudara Kami Proses Tahapan RJ Nya Di Lancarkan. Dan Disegeraka Untuk Di Bebaskan. Aaamiiin.
Alhamdulillah Polres Lamsel Sudah Melakukan Langkah Yg Cermat Tepat Sebagai penyelesaian kasus tindak pidana yang di lakukan dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak. Tujuannya adalah untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan, bukan pembalasan Sesuai Dengan Ajaran Leluhur Kita Yaitu Budaya Saling Memaafkan Dan Kami Sangat Meng apresiasi.
Ketika Polri menerbitkan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Bagi Kami Aktivis Merupakan Sebuah Hadiah Terbesar Polri Bagi Kearifan Lokal Yang Ada Di Indonesia. ”
Sebab Kita Fahami Bersama Penjara Pada Sisi Tertentu Bukan Solusi Terbaik Dalam Penegakan Hukum Contonya Pada Kasus Eko Berdampak Pada Nasib Kehidupan Dan Masa Depan Anak Istrinya.
Maka Dari Itu Melalui Surat Terbuka Ini Kami Ucapkan Terimakasih Yg Sebesar-besarnya Kepada Bapak Kapolres Lamsel Atas Segala Upaya Dan Bantuanya Terkait Restoratif Justice Untuk saudara Kami Eko.
Upaya Dan Perjuangan Pak Kapolres Beserta Jajaran Di Polres Lamsel Insya Allah Ini Akan Menjadi Pahala Kebaikan Yg Penuh Berkah Di Bulan Suci Rhamadan Ini.
Semoga Pak Kapolres Beserta Jajaran Slalu Dalam Lindungan Tuhan Yg Maha Kuasa Serta Sehat Slalu Dalam Pengabdianya.
Wassalamu’alaikum WE. WB.
Salam Hormat Selalu
TTD: Azhar Marzuki Pengikhan Tiang Marga Sai Batin Marga Legund. (Rls).
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka
Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.
Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.
Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.
Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.
Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.
Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.
Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.
Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.
Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.
Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).
Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.
Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.
“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.
Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

