Lampung
Pemprov Lampung dan Brigif 4 Mar/BS Bantu Korban Gempa Myanmar
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Brigade Infanteri 4 Marinir/Berdiri Sendiri (Brigif 4 Mar/BS) menyalurkan bantuan bagi korban gempa Myanmar.
Bantuan kemanusiaan sebagai wujud solidaritas berasal dari Pemprov Lampung, RSUD Abdul Moeloek, dan Sahabat Marinir.
Pemprov Lampung memberikan bantuan berupa Genset 2 unit, tenda keluarga 3 unit, selimut 160 buah, matras 150 buah, sembako 200 paket berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, serta obat-obatan.
Brigif 4 Mar/BS menyerahkan bantuan beras sebanyak 1 ton. Sementara itu, Sahabat Marinir; Suhu Riki dan Dr Imam Ghazali, menyerahkan bantuan berupa terpal 100 buah, tikar 100 buah, tali tampar 100 buah, beras 1 ton, dan indomie 100 dus.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dan stakeholder.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Myanmar,” ujar Mirza.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel (Mar) Supriadi Tarigan di Posko Bantuan Kemanusiaan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (2/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Bandar Lampung, Kadis Sosial Provinsi Lampung, Kabid BPBD, perwakilan RS Abdul Moeloek, serta sejumlah pejabat terkait.
Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel (Mar) Supriadi Tarigan menegaskan bahwa pengiriman bantuan merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya penanganan bencana dan kemanusiaan.
“Kami bekerja sama dengan Pemprov Lampung dan berbagai pihak lainnya untuk mengumpulkan bantuan ini,” kata Supriadi.
Ia menyampaikan seluruh bantuan akan dikirim ke Jakarta, dan selanjutnya disalurkan ke Myanmar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung atas kepeduliannya,” ujar Supriadi.
Posko bantuan kemanusiaan bagi korban gempa Myanmar di Tugu Adipura akan beroperasi selama tiga hari ke depan.
Presiden RI Prabowo Subianto rencananya akan memberangkatkan bantuan secara simbolis pada 3 April 2025, diikuti oleh Satgas Kemanusiaan Marinir dalam dua gelombang.
Diketahui, gempa berkekuatan magnitudo 7,5 mengguncang Myanmar pada 28 Maret 2025 lalu.
Gempa ini telah menewaskan lebih dari 2.700 orang dan mengakibatkan ribuan kehilangan tempat tinggal. Korban sangat membutuhkan bantuan makanan, air bersih, dan tempat berlindung. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

