Connect with us

Lampung

Mencuat Desakan KONI Lampung Segera Menggelar Musprovlub, Ini Kata Alzier

Published

on

Foto: M. Alzier Dianis Thabranie

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Politisi yang juga merupakan tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie angkat suara. Menyikapi adanya desakan atau mosi tak percaya yang diajukan lebih dari 60 anggota dan pemilik suara yang terdiri dari Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota, meminta KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). Serta adanya isu pengunduran diri Arinal Djunaidi dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Lampung.

“Harapan saya, jika memang nantinya terjadi musprovlub, jajaran pengurus KONI Lampung dapat diisi oleh sosok-sosok yang baik, yang tidak membebani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dimana kita harus berani belajar dari masa lalu,” tutur Alzier, Jumat, (11/04/2025).

Menurut Alzier, sejak KONI Lampung dipimpin Ridho Ficardo, Yusuf Barusman hingga Arinal Djunaidi, hampir tidak ada perkembangan atau kemajuan yang signifikan terhadap dunia olahraga di Lampung.

Bahkan yang paling parah terjadi di era Yusuf Barusman. KONI Lampung sempat diterpa kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah oleh KONI dan Cabang Olahraga Lampung TA 2020 hingga merugikan keuangan Negara bernilai miliaran rupiah.

“Ini jelas-jelas sangat memalukan. Kasus ini pun hingga kini masih menggantung dan belum tuntas penanganannya di Kejati Lampung. Bahkan penyidik beberapa waktu lalu telah menetapkan beberapa nama tersangka,” terang Alzier lagi.

Karenanya kedepan Alzier pun berharap, masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi.

“Saran saya pilihlah, Ketum KONI Lampung yang bagus. Tidak dobel-dobel jabatan. Yang bisa focus bekerja membawa prestasi atlet Lampung lebih “mendunia”.

“Selain itu para pengurusnya pun harus diisi orang-orang yang baik. Jangan hanya diisi oleh para pensiunan yang justru tidak mengerti dunia olahraga. Harapan saya, hal ini juga menjadi perhatian Gubernur Mirza,” pungkasnya.

Seperti diketahui surat mosi tidak percaya disampaikan ke KONI Provinsi Lampung, Rabu 12 Maret 2025 lalu. Surat MOSI yang intinya mendesak agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musorprovlub, tertanggal 1 Februari 2025 itu juga ditembuskan ke Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Lampung, Kadispora Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Surat tersebut diantar langsung oleh beberapa perwakilan cabang olahraga dengan juru bicaranya Margono Tarmudji, Sekretaris Umum PABERSI (Angkat Berat) dan diterima oleh Bidang Organisasi AKBP (Purn) AM. Harahap yang didampingi oleh Waketum II Dr Candra Kurniawan, M.Or, di ruang Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung di kawasan PKOR Way Halim Bandarlampung.

Dalam surat Mosi tersebut tertuang 5 poin penting. Diantaranya adalah Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan beberapa kali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar.

Selain itu dalam tata kelola keuangan, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti ajang GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi.

Dan ada beberapa hal lainnya yang dikemukakan dalam surat tersebut, termasuk terkait Sport Centre yang tak kunjung jelas kelanjutannya. (rls)

 

 

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading