Connect with us

Lampung Selatan

Warga Palas Protes, Bupati Egi Turun Tangan dan Janjikan Perbaikan Jalan

Published

on

Alteripost Palas – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) merespons kritik warga dengan langsung turun ke lokasi jalan yang digunakan untuk panen ikan lele pada Jumat (11/4/2025).

Di hadapan warga, Bupati Egi berjanji akan melakukan perbaikan jalan ruas Bumidaya-Bumirestu-Pulau Jaya, di Kecamatan Palas tersebut pada tahun ini.

Janji itu muncul, setelah puluhan warga Kecamatan Palas melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis kemarin (10/4), atas kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah selama lebih dari 10 tahun tanpa perbaikan berarti.

Warga setempat melakukan aksi unik dengan menabur 40 kilogram ikan lele ke genangan air yang menutupi jalan rusak. Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang dinilai belum merealisasikan janji kampanyenya terkait perbaikan infrastruktur.

Merespons kritik tersebut, Bupati Egi datang bukan hanya untuk meninjau, tetapi juga ikut “nyemplung” bareng warga. Bupati juga turut memancing lele, bakar lele, hingga makan bareng bersama warga di tepi jalan. Tak pelak, suasana menjadi cair, penuh tawa, dan yang terpenting, warga merasa didengar.

“Kritik seperti ini kreatif banget. Warganya cerdas dan damai dalam menyampaikan aspirasi. Kami pemerintah harus cepat tanggap,” ujar Bupati Egi.

Bupati Egi memastikan ruas jalan penghubung antar desa seperti Bumi Daya-Bumi Restu-Pulau Jaya akan segera diperbaiki. Sebelumnya, jalan sepanjang 5 kilometer yang akan dibangun tahun ini belum masuk dalam perencanaan. Namun, karena aspirasi dari warga, Bupati Egi menegaskan jalan tersebut telah masuk anggaran perbaikan dengan beton.

“Kemarin saya minta geser (anggaran), karena belum masuk perencanaan. Hari ini Dinas PUPR pun langsung bergerak cepat. Saya berharap warga bersabar karena semua ini ada prosesnya. Ketika jalan sudah jadi nanti, kita sama-sama jaga jalannya,” pesan Bupati Egi.

Respons cepat Bupati tersebut disambut positif oleh warga. Salah satu warga, Agung, mengaku senang lantaran akhirnya aspirasi mereka didengar dan langsung direspons bupati.

“Baru kali ini rasanya pemerintah turun cepat. Apalagi Pak Bupati mau ikut mancing dan makan bareng kami. Ini bentuk kepedulian yang nyata,” ujar Agung.

Aksi damai warga ini bukan sekadar ihwal jalan rusak, tetapi menjadi simbol kuat sinergi antara warga dan pemerintah untuk membangun Lampung Selatan yang lebih baik.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading