Lampung Selatan
Pererat Sinergi, HMI Kalianda Bertemu Bupati Lampung Selatan
Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Intji Indriati, menerima jajaran pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kalianda, di ruang kerja bupati setempat, Selasa, (18/03/2025).
Pada kesempatan tersebut, Ketua HMI Cabang Kalianda, Sandi Aprizal mengatakan, tujuan dari audiensi selain untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan informasi terkait pelantikan HMI Cabang Kalianda yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 mendatang.
“Kami berharap, bapak bupati bisa hadir pada pelantikan nanti. Sekaligus kami mengundang ibu Zita Anjani selalu UKP Bidang Pariwisata melakukan seminar nasional agar pariwisata di Lampung Selatan bisa mendorong pembangunan dan perubahan muka dari Kabupaten Lampung Selatan,” kata Sandi Aprizal.
Menanggapi hal itu, Bupati Egi sangat mendukung seluruh kegiatan HMI, terutama yang bersifat positif khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Saya berpesan kepada HMI Cabang Kalianda untuk memiliki jiwa aktivisi enterpreneur yang bisa menjadi agen of the change yang dapat mendukung misi-misi yang saya miliki untuk mengembangkan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Bupati Egi. Sandi Aprizal
Selain itu, Bupati Egi juga menyampaikan, HMI Cabang Kalianda juga harus menyelaraskan Program HMI dengan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sehingga menghasilkan benefit yang bermanfaat.
“Kalian diskusi ya, mana program HMI yang bisa mendukung program di Kabupaten Lampung Selatan. Jadi jangan jadi organisasi proposal, harus menunjukkan benefit dan miliki impact positif yang berdampak untuk HMI dan Pemkab Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

