Ruwajurai
Kanwil Kemenkumham Lampung Tekankan Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris
Alteripost Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menghadiri kegiatan bertajuk “Penguatan Tugas dan Fungsi untuk Mewujudkan Notaris Berkualitas dan Berintegritas” yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Senin (28/04/2025).
Kepala Kantor Wilayah, Santosa, dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono. Pada kesempatan tersebut, Benny Daryono memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para notaris, majelis pengawas, serta para narasumber yang turut mendukung upaya peningkatan kualitas dan integritas notaris di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Benny Daryono menekankan pentingnya peran notaris sebagai pilar dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa tugas notaris tidak hanya sebatas membuat akta otentik, namun juga menjamin kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil. “Seorang notaris yang berkualitas tidak hanya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan secara mendalam, tetapi juga memiliki integritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Benny di hadapan para peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman notaris tentang tugas dan fungsinya, sekaligus mengingatkan kembali kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Salah satu kewajiban penting yang disampaikan adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu, sesuai ketentuan Pasal 37 ayat (1) UUJN. Benny mengingatkan, “Tanggung jawab kita sebagai bagian dari profesi hukum adalah memberikan pelayanan terbaik, termasuk kepada masyarakat kurang mampu.”
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, sebagaimana dijelaskan Benny Daryono, terus menjalankan fungsi pengangkatan, pemberhentian, pembinaan, serta pengawasan terhadap notaris di seluruh provinsi. Saat ini, terdapat 466 notaris di Lampung yang diawasi melalui 8 Majelis Pengawas Daerah di 15 kabupaten/kota, serta melalui Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Kehormatan Notaris tingkat provinsi.
Dalam penjelasannya, Benny juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan Majelis Pengawas Notaris yang memiliki kewenangan langsung dari undang-undang. Ia menegaskan bahwa pengawasan eksternal yang independen adalah bagian penting dalam menjaga kualitas, profesionalisme, dan marwah profesi notaris di mata masyarakat. “Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menjaga standar profesi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap notaris,” tegasnya.
Pembekalan ini juga menjadi momen untuk mendorong seluruh notaris memperkuat kompetensi, meningkatkan etika profesi, serta menjauhi praktik yang dapat mencederai martabat profesi. Selain itu, Benny mengajak seluruh jajaran kenotariatan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran dan fungsi notaris di tengah masyarakat. Benny Daryono menegaskan pentingnya membangun komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme notaris guna mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

