Ruwajurai
Kanwil Kemenkumham Lampung Tekankan Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris
Alteripost Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menghadiri kegiatan bertajuk “Penguatan Tugas dan Fungsi untuk Mewujudkan Notaris Berkualitas dan Berintegritas” yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Senin (28/04/2025).
Kepala Kantor Wilayah, Santosa, dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono. Pada kesempatan tersebut, Benny Daryono memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para notaris, majelis pengawas, serta para narasumber yang turut mendukung upaya peningkatan kualitas dan integritas notaris di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Benny Daryono menekankan pentingnya peran notaris sebagai pilar dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa tugas notaris tidak hanya sebatas membuat akta otentik, namun juga menjamin kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil. “Seorang notaris yang berkualitas tidak hanya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan secara mendalam, tetapi juga memiliki integritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Benny di hadapan para peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman notaris tentang tugas dan fungsinya, sekaligus mengingatkan kembali kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Salah satu kewajiban penting yang disampaikan adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu, sesuai ketentuan Pasal 37 ayat (1) UUJN. Benny mengingatkan, “Tanggung jawab kita sebagai bagian dari profesi hukum adalah memberikan pelayanan terbaik, termasuk kepada masyarakat kurang mampu.”
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, sebagaimana dijelaskan Benny Daryono, terus menjalankan fungsi pengangkatan, pemberhentian, pembinaan, serta pengawasan terhadap notaris di seluruh provinsi. Saat ini, terdapat 466 notaris di Lampung yang diawasi melalui 8 Majelis Pengawas Daerah di 15 kabupaten/kota, serta melalui Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Kehormatan Notaris tingkat provinsi.
Dalam penjelasannya, Benny juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan Majelis Pengawas Notaris yang memiliki kewenangan langsung dari undang-undang. Ia menegaskan bahwa pengawasan eksternal yang independen adalah bagian penting dalam menjaga kualitas, profesionalisme, dan marwah profesi notaris di mata masyarakat. “Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menjaga standar profesi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap notaris,” tegasnya.
Pembekalan ini juga menjadi momen untuk mendorong seluruh notaris memperkuat kompetensi, meningkatkan etika profesi, serta menjauhi praktik yang dapat mencederai martabat profesi. Selain itu, Benny mengajak seluruh jajaran kenotariatan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran dan fungsi notaris di tengah masyarakat. Benny Daryono menegaskan pentingnya membangun komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme notaris guna mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas.(*)
Ekonomi dan Bisnis
HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026
Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.
“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.
“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.
“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.
Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.
Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.
Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.
Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)

