Connect with us

Lampung

Gubernur Mirza Buka Erlangga-JPPPM Edu-Day 2025, Dorong Kolaborasi Pengembangan Pendidikan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi membuka acara Edu-Day kerja sama Erlangga dan Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubaligogh (JPPPM) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (6/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza mendorong pengembangan pendidikan di Pesantren yang berorientasi kemandirian ekonomi.

Gubernur Mirza mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka putus sekolah di tingkat SMP yang mencapai 38 persen. Ia juga menyoroti rendahnya angka siswa SMP yang melanjutkan ke SMA, hanya 62 persen, serta lulusan SMA yang meneruskan ke perguruan tinggi, hanya 20 persen.

“Saya melihat data ini, kalau 400 ribu anak murid SD, SMP, SMA umuran tidak sekolah, maka generasi kita itu kacau. Bagaimana tidak sekolah? Hanya 62 persen yang lulusan SMP itu masuk SMA, hanya 20 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi,” ujar gubernur.

Menurut Gubernur Mirza, pondok pesantren selama ini telah berperan penting dalam menampung anak-anak yang tidak memiliki kesempatan bersekolah. Langkah ini, kata dia, secara signifikan meringankan beban pemerintah.

“Pesantren ternyata selama hampir dua dasawarsa ini telah membantu meringankan tugas pemerintah. Bayangkan 80 ribu orang setiap tahun berpotensi menjadi beban pemerintah,” imbuhnya.

Gubernur Mirza juga mengapresiasi pesantren yang mulai mengembangkan kemandirian ekonomi melalui integrasi sektor pertanian (farming), perdagangan, dan koperasi.

Ia mendorong pesantren untuk memanfaatkan program Koperasi Merah Putih dan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk menjalin kolaborasi dengan dunia usaha dalam mendukung inisiatif-inisiatif tersebut.

Perwakilan Erlangga Cabang Lampung Linggom Napitupulu menyampaikan harapannya agar kegiatan Edu-Day ini dapat menjadi wadah kolaborasi antara pihaknya dengan pondok pesantren. Tujuannya, kata dia, adalah untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki akhlak mulia, berbudaya, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Ketua JPPPM Provinsi Lampung Heni Insiah Bukhori menjelaskan bahwa Edu-Day merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang fokus pada pengembangan program-program pesantren serta peningkatan kapasitas para pengasuhnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang telah diberikan selama ini.

“Terima kasih kepada pemerintah atas dukungan dalam pengembangan program. Dukungan pemerintah daerah krusial untuk keberlangsungan dan maksimalisasi program,” kata Heni Insiah Bukhori.

Acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Penerbit Erlangga dan JPPPM Provinsi Lampung. Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memajukan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan

Published

on

Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.

“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading