Lampung Selatan
DPRD Lampung Selatan Siap Beri Support ke Dinas Kominfo
Alteripost Kalianda – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit dan Benny Raharjo mengaku siap memberikan support terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
Support tersebut bisa direalisasikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang melekat pada kedua legislator yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Keduanya berjanji dihadapan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (22/1/2025).
Ditemui usai kegiatan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Benny Raharjo mengatakan, selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi sekaligus memberikan dorongan kepada Dinas Kominfo untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari kita ketemu ini saling koordinasi, memberi informasi, nantinya kan ada solusi, terobosan dan inovasi untuk bagaimana merealisasikan Kabupaten Lampung Selatan yang maju. Apa nih peran serta dari Dinas Kominfo, ini yang mau kita coba dalamin,” ujar Benny Raharjo.
Benny Raharjo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan program-program Dinas Kominfo untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Kita (DPRD) ini kan mitra dari pemerintah daerah, tak kenal maka tak sayang. Jadi untuk saling menyayangi kita harus kenal dengan baik. Ya tadi kita komunikasi, akhirnya kita tahu segala kendala, keterbatasan yang ada di Dinas Kominfo,” kata Benny Raharjo.
Dikesempatan sama, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit menyampaikan, bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja resmi dalam daerah.
“Jadi dalam kunker itu komisi menentukan lokus masing-masing. Kami pimpinan DPRD juga ada lima lokus, kemarin ke RSUD Bob Bazar dan BKD, hari ini Dinas Kesehatan dan Kominfo,” ujar legislator yang terpilih dari Dapil Kalianda-Rajabasa periode 2024-2029 ini.
Merik Havit menambahkan, kunjungan tersebut juga sehubungan dengan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam hal fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi.
“Jadi dari kunjungan ini apa sih yang bisa disinkronkan dengan fungsi DPRD. Sehingga rekomendasi hasil kunjungan kita hari ini, nanti pimpinan DPRD akan menyampaikan kepada bupati terpilih,” kata Merik Havit.(Hms)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

