Lampung
Komitmen Lampung Bangun Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025).
Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%,
Sulawesi Barat: 49,23%, dan
Bali: 44,13%.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.
Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.
“Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya.
“Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota.
Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025.
“Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Bakal All-out Sukseskan Penyelenggaraan Porprov ke-X
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Lampung (Porprov) ke-X Tahun 2026, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (01/09/2026).
Rapat diawali dengan paparan dari Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, mengenai rincian persiapan penyelenggaraan Porprov ke-X. Sejalan dengan Keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, ajang olahraga ini direncanakan akan digelar pada 18 hingga 28 November 2026 dengan Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah.
Penyelenggaraan tahun ini mengusung tema “Bersatu, Bertanding, Berprestasi Menuju PON ke-XXII Tahun 2028” serta menjadikan Si Gajah Lampung (Si Gala) sebagai maskot resmi.
Lebih lanjut, Taufik Hidayat menyebutkan bahwa Porprov ke-X akan mempertandingkan 32 cabang olahraga, melibatkan sekitar 2.000 atlet, serta menggunakan kurang lebih 20 lokasi pertandingan (venue). Pihaknya juga memohon dukungan koordinasi dari Pemerintah Provinsi terkait peminjaman Stadion Pahoman untuk cabang olahraga sepak bola dan atletik.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov menegaskan bahwa penyelenggaraan Porprov ke-X merupakan momentum penting yang membawa nama baik Provinsi Lampung.
Lanjut ekdaprov Marindo, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan perhelatan olahraga tingkat provinsi tersebut.
“Mendengar paparan secara teknis dari Ketum KONI tadi, saya kira tidak ada masalah. Pada prinsipnya, kami Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Sekdaprov.
Sekdaprov meyakini bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada dasarnya sudah sangat siap untuk bersinergi. Sekdaprov menilai OPD seperti Dispora hingga Dinas Kesehatan sudah paham dan siap mengeksekusi tugas di lapangan demi kelancaran Porprov ke-X tanpa perlu banyak paparan teknis tambahan.
Dukungan senada turut disampaikan pihak Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang membidangi olahraga. Ia menyatakan bahwa DPRD memberikan dukungan dan komitmen agar seluruh agenda persiapan yang telah disusun KONI dapat berjalan maksimal demi menyukseskan kesiapan atlet Lampung menuju PON 2028.
Ia juga menaruh harapan besar agar pelaksanaan Porprov ini tidak hanya berfokus pada kesuksesan prestasi dan penyelenggaraan, namun juga mampu memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung. (Rls)

