Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual Melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka kegiatan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal bertempat di Balai Wantilan Pura Banjar Bhuana Shanti, Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Sabtu (28/06/2025).

Metatah, juga dikenal sebagai mepandes atau mesangih, adalah upacara potong gigi dalam tradisi Hindu Bali yang menandakan kedewasaan seseorang.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan-kegiatan pembinaan keagamaan lintas umat beragama di Provinsi Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kegiatan-kegiatan pembinaan keagamaan lintas umat beragama, sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, kerukunan, dan toleransi di Bumi Ruwa Jurai,” ucapnya.

Menurut Sekdaprov, Kemajuan Pembangunan Lampung tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kekuatan moral dan budaya masyarakatnya.

“Dalam konteks pembangunan daerah, kami meyakini bahwa kemajuan Lampung tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kekuatan moral dan budaya masyarakatnya,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia dan segenap tokoh umat Hindu yang telah menggagas serta melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang sangat penting dalam penguatan moral, spiritual, dan budaya, khususnya bagi generasi muda umat Hindu di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Sekdaprov meyakini kegiatan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menjadi bekal penting dalam membentuk generasi muda, khususnya generasi muda umat Hindu.

“Kegiatan Pembinaan Dharmika merupakan wahana untuk memperdalam ajaran-ajaran suci Weda serta membentuk generasi muda Hindu yang religius, cerdas, dan berakhlak mulia,” ucapnya.

“Upacara Metatah atau Potong Gigi bukan sekadar ritual seremonial, tetapi merupakan simbol penyucian diri dan peralihan dari masa remaja menuju kedewasaan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti pengendalian diri, tanggung jawab, dan spiritualitas, menjadi bekal penting dalam membentuk karakter pribadi yang matang dan beretika,” pungkasnya.

Pembukaan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini dibagi menjadi 2 hari, dimana kegiatan Pembinaan Dharmika yang mengusung tema ‘Mencintai Hindu Dengan Persepsi yang Benar untuk Mewujudkan Keluarga Sukhinah’ diselenggarakan pada Sabtu 28 Juni 2025, sementara Upacara Metatah atau Potong Gigi mengusung tema ‘Metatah Massal sebagai Sarana Memperbaiki Karakter Generasi Penerus Hindu’ akan diselenggarakan pada Minggu 29 Juni 2025. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading