Lampung
Pemprov Lampung Dorong ETPD, Wagub Jihan Buka High Level Meeting TP2DD 2025
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025).
TP2DD merupakan amanat langsung dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wagub Jihan Nurlela menyebutkan bahwa proses digitalisasi juga menjadi bentuk pelayanan publik yang diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Wagub.
Menurut Wagub, High Level Meeting ini menjadi ruang kolaboratif strategis karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, perbankan, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Mari kita bangun ekosistem digital yang menyeluruh, dari pusat hingga ke daerah, dari perencanaan hingga pengawasan, sehingga nantinya, tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal,” kata Wagub.
“Dengan tekad dan semangat gotong royong, saya yakin implementasi ETPD di Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam transformasi digital pelayanan publik,” pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung selaku Sekretaris TP2DD Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan seberapa jauh pengimplementasian sistem transaksi yang berbasis elektronik.
Skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Slamet Riadi.
Slamet Riadi selanjutnya mengungkapkan, perolehan skor global Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5 % dan masuk pada tahap “DIGITAL”.
Menurutnya, skor tersebut sudah cukup memuaskan. Namun, berdasarkan catatan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, perkembangan Indek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Lampung atas 16 pemerintahan daerah masih terdapat kendala utama penerimaan, diantaranya :
1. Minat Masyarakat dalam bertransaksi non tunai perlu ditingkatkan.
2. Kesiapan OPD dalam mengadopsi pembayaran non tunai khususnya retribusi (e-retribusi, Kesehatan, kebersihan, parkir, pasar).
3. Kesiapan infrastruktur IT dan Jaringan Internet di beberapa daerah masih menjadi tantangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun dari sisi Masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah.
Digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5% dan 97,2% pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. (*)
Lampung
Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.
“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

