Ekonomi dan Bisnis
Survei BI: Penjualan Eceran Bandar Lampung Meningkat, Tekanan Harga Naik Jelang Akhir Tahun
Alteripost Bandar Lampung – Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menunjukkan kinerja penjualan eceran Kota Bandar Lampung diprakirakan meningkat pada Juni 2025. Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2025 diprakirakan tumbuh sebesar 54,58% (yoy), sehingga mencapai level 224,99.
Peningkatan tersebut terutama bersumber dari Kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi yang mengalami peningkatan paling Rnggi dibandingkan kelompok lain yang menjadi pantauan SPE, baik secara tahunan maupun bulanan. Secara bulanan, penjualan eceran pada Juni 2025 juga diprakirakan tumbuh sebesar 1,27% (mtm) didorong oleh peningkatan penjualan di sebagian besar kelompok barang, terutama Kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, Barang Budaya dan Rekreasi, serta Barang Lainnya. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh faktor musiman, seperR libur sekolah, Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha, dan program potongan harga tengah tahun (mid season sale).
Pada Mei 2025, IPR tercatat 222,17 atau secara tahunan tumbuh sebesar 57,94% (yoy), cenderung meningkat. dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat peningkatan sebesar 57,78% (yoy). Hal ini terutama didukung oleh pertumbuhan Kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, Barang Budaya dan Rekreasi, serta Makanan, Minuman, dan Tembakau. Secara bulanan, penjualan eceran pada Mei 2025 mengalami perbaikan dengan mencatat peningkatan sebesar 1,00% (mtm), meskipun peningkatan ini tercatat sedikit lebih rendah
dibandingkan dengan peningkatan sebesar 1,68% (mtm) pada bulan sebelumnya sejalan dengan terjaganya permintaan karena periode libur cuR bersama HBKN Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus.
Dari sisi harga, tekanan inflasi Rga dan enam bulan yang akan datang, yaitu pada Agustus 2025 diprakirakan menurun, sementara pada November 2025 diprakirakan meningkat. Hal ini tecermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Agustus 2025 sebesar 166,67, lebih Rnggi dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 156,86. Sejalan dengan itu, IEH November 2025 diprakirakan meningkat menjadi sebesar 152,94 dari bulan
sebelumnya sebesar 141.18. (*).
Ekonomi dan Bisnis
OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah Untuk Percepat Pembangunan
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pembiayaan proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.
Pertemuan yang dipimpin Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi peluang serta persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Kebutuhan akan instrumen obligasi atau sukuk daerah dinilai semakin relevan seiring penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional dalam pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah. Selain menawarkan fleksibilitas pembayaran pokok saat jatuh tempo, obligasi dan sukuk daerah juga memungkinkan penentuan imbal hasil serta tenor yang sesuai kebutuhan, dilengkapi fitur buyback tanpa penalti dan fleksibilitas pendanaan bertahap untuk berbagai proyek.
Implementasi skema ini diharapkan dapat mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah, memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi yang aman bagi masyarakat.
Ke depan, obligasi daerah maupun sukuk daerah berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum tersebut juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”. Ketiga agenda tersebut dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Program DesaKu Maju menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung menuju status maju dan mandiri. Program ini diawali melalui proyek percontohan di 30 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Melalui pengembangan subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, dan pupuk hayati, hingga penggemukan ternak, pencatatan digital melalui e-Livestock, hilirisasi produk daging, pengolahan limbah berbasis zero waste, serta integrasi pasar.
Dengan skema kemitraan tertutup (close loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal atau quick wins selama 12 bulan pertama ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, serta mendirikan tiga koperasi peternak.
Menanggapi peluang tersebut, Mulyadi Irsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi dan sukuk daerah, sekaligus menyusun regulasi pendukung Program DesaKu Maju Agrifuture.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan deep dive analysis agar instrumen ini mampu memberikan dampak yang seimbang dan nyata bagi sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.
OJK menilai Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, ditopang sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah.
Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif diyakini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah.
Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah.
Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau dan berdaya saing.
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” tegas Otto Fitriandy.(*)

