Lampung Selatan
Lampung Selatan Tuan Rumah AIYEP 2025, Siap Gaungkan Diplomasi Pemuda Global
Alteripost Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan resmi ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Australia-Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP) 2025, sebuah program pertukaran pemuda prestisius antara Indonesia dan Australia yang akan digelar mulai Oktober hingga Desember 2025 mendatang.
Sebanyak 42 pemuda, terdiri dari 21 delegasi Indonesia dan 21 pemuda Australia, akan tinggal di desa-desa Lampung Selatan selama lebih dari satu bulan. Mereka akan mengikuti berbagai program, seperti magang, pertunjukan budaya, dan tinggal bersama keluarga angkat (host family), untuk merasakan langsung kehidupan masyarakat lokal.
Program AIYEP merupakan kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan Pemerintah Australia yang bertujuan mempererat hubungan bilateral melalui pertukaran budaya, pengembangan kapasitas kepemudaan, dan pengalaman kerja lintas negara.
Menurut Asisten Deputi Pengembangan Kepemudaan Global Kemenpora RI, Esa Sukmawijaya, pemilihan Lampung Selatan sebagai lokasi kegiatan tidak terlepas dari pertimbangan strategis.
“Lampung sudah lama tidak menjadi tuan rumah. Lokasinya dekat dengan Jakarta, efisien secara logistik, dan ini saat yang tepat untuk Lampung unjuk gigi di tengah momen nasional seperti Pilkada serentak,” ujar Esa, usai meninjau salah satu host family, Kamis (31/7/2025).
Esa menekankan bahwa AIYEP bukan sekadar program pertukaran, melainkan juga investasi jangka panjang dalam memperkuat citra daerah di mata dunia.
“Ini momentum emas. Lampung Selatan bisa menunjukkan wajah ramah, berbudaya, dan siap bersaing secara global,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan, Yespi Cory, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kehormatan sekaligus peluang emas untuk mengenalkan potensi lokal secara internasional.
Para peserta dijadwalkan tiba pada 25 November 2025, kemudian akan diserahkan ke keluarga angkat pada 27 November. Pada 28 November, mereka dijadwalkan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari agenda resmi.
“Selanjutnya, para peserta akan mengikuti program magang dari 28 November hingga 23 Desember 2025. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi dan lembaga di lima kecamatan, yaitu Kalianda, Rajabasa, Penengahan, Sidomulyo, dan Natar,” ungkap Yespi.
Beberapa lokasi magang yang telah disiapkan antara lain: SMA Kebangsaan, Universitas Indonesia Mandiri (UIM), Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Disnaker, NGO Paluma, Koperasi Desa Merah Putih Bumisari Natar, dan lainnya.
Dengan dukungan lintas sektor dan persiapan matang, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan optimistis AIYEP 2025 dapat menjadi tonggak penting dalam diplomasi budaya serta pemberdayaan pemuda menuju Indonesia Emas. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

