Lampung Selatan
Bupati Egi Dukung Pengembangan Srawung Seni Sawah Sebagai Program Agro Eduwisata
Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan Srawung Seni Sawah sebagai bagian dari program agro eduwisata di wilayahnya.
Dukungan ini disampaikan saat menerima audiensi komunitas Srawung Seni Sawah di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, pada Kamis (31/7/2025).
Audiensi tersebut menjadi momentum strategis bagi pengembangan potensi seni dan budaya berbasis pertanian di desa-desa Lampung Selatan. Bupati Egi menyebut bahwa inisiatif seperti ini layak didorong menjadi festival budaya rakyat yang berkelanjutan, bahkan bisa menjadi daya tarik wisata baru seperti yang berhasil dilakukan daerah lain.
“Lampung Selatan ini multikultur dan kaya akan keberagaman budaya. Ketika kegiatan seperti ini lahir dari inisiatif masyarakat, maka sudah saatnya pemerintah hadir untuk mengangkatnya ke level yang lebih tinggi,” ujar Bupati Egi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, pembangunan destinasi wisata berbasis pertanian yang ramah lingkungan, inklusif, dan berdaya saing akan terus digencarkan. Ia menginginkan setiap desa memiliki satu kegiatan unggulan yang bukan hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan membangkitkan ekonomi lokal.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil 6 Dwi Riyanto, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Dinas PMD, Dinas Pariwisata, Camat serta para Kepala Desa dari Kecamatan Merbau Mataram dan Tanjung Sari.
Sementara itu, Agus Gunawan, penggagas Srawung Seni Sawah, menjelaskan bahwa kegiatan ini pertama kali digagas pada 2020 sebagai bentuk keprihatinan terhadap minimnya aktivitas kreatif masyarakat desa dalam memanfaatkan lahan pertanian.
“Kami ingin masyarakat mencintai lahan pertanian lagi. Maka kami adakan kegiatan seperti menari di sawah, agar bertani jadi kegiatan yang membanggakan dan menyenangkan,” ungkap Agus.
Ia berharap dukungan pemerintah dapat memperluas cakupan kegiatan ini ke lebih banyak desa, mengingat keterbatasan sumber daya untuk melanjutkan program secara swadaya.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan Srawung Seni Sawah sebagai program unggulan yang menyatukan nilai seni, budaya, pertanian, dan ekonomi rakyat secara berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

