Lampung Selatan
Warga Lampung Selatan Gerah! Kritik Tak Berdasar dari Luar Daerah Tuai Kecaman
Alteripost Kalianda – Gelombang kritik dari sejumlah organisasi luar daerah terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menuai respons tegas dari elemen masyarakat setempat. Mereka menilai kritik-kritik tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi menimbulkan disinformasi serta kegaduhan di tengah upaya percepatan pembangunan daerah.
Wakil Ketua Aliansi Kearifan Lokal Lampung (AKLI), Marno, menyampaikan bahwa sejumlah kritik yang dilontarkan oleh organisasi dari luar Lampung Selatan seringkali tidak berlandaskan fakta dan data yang akurat.
Menurutnya, hal ini tidak hanya menyesatkan opini publik, tapi juga mencederai semangat gotong royong yang selama ini dijaga masyarakat Lampung Selatan.
“Kritik itu sah saja, tapi harus berdasarkan data yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan hanya menyebar opini pribadi dan asumsi liar tanpa indikator yang jelas,” ujar Marno, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas dan kebanggaan lokal dalam menghadapi tudingan miring yang datang dari luar daerah. Marno mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan aktif mendukung pembangunan Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama.
“Kalau memang ada koreksi, fokuslah dulu ke daerah sendiri. Jangan sampai terlihat seperti mencari panggung dengan membesar-besarkan isu di luar wilayah sendiri. Jangan sampai orang luar seenaknya ‘mengobok-obok’ rumah kita sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marno membantah tudingan mengenai dugaan pengondisian proyek lelang di Lampung Selatan. Ia menyebut fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa proses pengadaan berjalan transparan dan terbuka.
“Bagaimana disebut dikondisikan, kalau nyatanya peserta lelang ada 15 hingga 20 perusahaan. Bahkan pemenangnya pun variatif. Jangan sampai karena tidak mendapat proyek, lantas seenaknya menuduh,” tambahnya.
Ia pun menilai bahwa keberpihakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sangat jelas dalam memberikan ruang pemberdayaan kepada masyarakat lokal. Namun untuk itu, dibutuhkan semangat kolaborasi, bukan saling menjatuhkan.
“Bupati kita sangat terbuka terhadap masukan yang membangun. Tapi jangan sampai nama baik beliau dicemarkan dengan tudingan tak berdasar. Mari kita prioritaskan kerja nyata, bukan gaduh tanpa solusi,” pungkas Marno. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

