Lampung Selatan
Cat Jembatan Dengan Sisa Bahan Sendiri, Aksi Zainudin Tuai Apresiasi
Alteripost Merbau Mataram – Aksi spontan salah satu warga Desa Karang Raja, Zainudin, yang melakukan pengecatan dan pembersihan jembatan secara sukarela, mendapat apresiasi dari Plt Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama.
Ricky Randa Belpama menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bentuk protes, melainkan wujud kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.
“Saya apresiasi Pak Zainudin yang telah memperindah jembatan secara mandiri. Ini murni aksi positif, bukan protes. Perbaikan jembatan dan jalan ini sudah direncanakan, insyaallah terealisasi tahun 2025,” ujar Camat Ricky saat meninjau lokasi pada Senin (5/8/2025).
Kepala UPTD PUPR Merbau Mataram-Way Sulan, Mahfudin, S.T., menambahkan, bahwa penanganan jalan ruas R140 dari Pardasuka ke Subang, termasuk jembatan yang dicat Zainudin, telah masuk dalam paket pekerjaan tahun ini.
“Insyaallah tahun ini akan dilakukan pemeliharaan menyeluruh, baik pada jembatan maupun ruas jalannya. Kalau kontraknya lancar, estimasi waktu pengerjaan bisa mencapai tiga hingga empat bulan,” ujar Mahfudin kepada Tim Diskominfo Lamsel.
Mahfudin juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan teknis untuk menentukan skema penanganan yang paling sesuai.
“Apakah akan direhabilitasi penuh atau hanya perbaikan ringan, itu masih kami evaluasi. Namun yang pasti, tahun ini infrastruktur tersebut akan diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Zainudin, selaku inisiator pengecatan jembatan, membantah bahwa tindakannya dilakukan sebagai bentuk protes. Ia menyebut aksinya tulus dan murni karena kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kebetulan rumah saya dekat sini, dan saya punya pengalaman mengecat jembatan nasional. Ada sisa cat di rumah, jadi saya gunakan untuk memperindah jembatan. Saya juga bantu bersihkan sedikit, tidak ada maksud menyalahkan pemerintah,” tutur Zainudin.
Ia juga berharap masyarakat lainnya dapat memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan pemerintah terus aktif memantau kondisi infrastruktur.
“Tahun 2017, jembatan ini dulunya bagus, tapi sejak rusak belum diperbaiki. Harapan saya, ke depan bisa lebih cepat ditangani,” imbuhnya.
Aksi Zainudin menjadi cerminan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam merawat infrastruktur dapat saling melengkapi, asalkan dilakukan dengan komunikasi yang baik dan semangat gotong royong. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

