Lampung
Aksi Viral Raihan Panjat Tiang Bendera, Gubernur Mirza Beri Hadiah Sepeda hingga Tabungan
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan apresiasi atas keberanian Raihan Diaz Rinawi, siswa sekolah dasar yang viral setelah aksinya memanjat tiang bendera pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Minggu (17/8/2025).
Raihan menjadi perhatian publik setelah secara spontan memanjat tiang bendera setinggi hampir delapan meter di Lapangan Merpati. Saat itu, jalannya upacara sempat terhenti karena tali pengait bendera tersangkut di pucuk tiang. Tanpa ragu, Raihan maju ke depan dan memanjat tiang hingga berhasil memperbaiki tali tersebut. Aksi heroik ini disaksikan aparat TNI, petugas upacara, hingga masyarakat yang hadir. Usai turun, tubuhnya langsung dipapah dan diberi minum serta makanan ringan karena napasnya terengah-engah.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Mirza mengundang Raihan bersama kedua orang tua dan adiknya ke Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Senin (18/8/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan itu, Raihan menerima sejumlah bantuan, di antaranya uang tunai, tabungan Bank Lampung senilai Rp2.500.000, pakaian, makanan ringan, serta satu unit sepeda.
Gubernur Mirza didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, serta perwakilan Bank Lampung. Kehadiran Raihan juga disambut hangat oleh keluarga besar Gubernur. Ibunda Gubernur, Hj. Yurtati Djausal, dan adiknya, Dewi Mayang Suri, turut hadir dan tampak bahagia dengan kedatangan Raihan bersama keluarganya.
“Raihan ini mirip sekali dengan Mirza waktu kecil. Dulu Mirza juga sangat aktif, sampai saya bawa ke psikolog di Jakarta untuk tes IQ. Hasilnya di atas rata-rata, 141 waktu itu,” kenang Hj. Yurtati sambil mendoakan Raihan kelak menjadi anak yang sukses.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Mirza kemudian menanyakan cita-cita Raihan. Dengan lantang, bocah kelas sekolah dasar itu menjawab ingin menjadi polisi. Raihan tampak semringah saat mencoba sepeda pemberian Gubernur, meski sempat mendapat candaan karena ukuran sepeda yang sedikit tinggi.
“Wah, masih ketinggian ya, kalau gitu nggak jadi ya,” ujar Gubernur sambil bercanda.
“Sudah bisa kok ini cukup,” sahut Raihan penuh percaya diri, yang langsung disambut tawa orang tua dan Gubernur.
Ketika ditanya soal keberaniannya memanjat tiang bendera, Raihan dengan polos mengaku melakukannya tanpa arahan siapa pun.
“Saya sendiri saja, nggak ada yang nyuruh,” katanya.
Gubernur Mirza menyampaikan rasa bangganya atas keberanian Raihan yang menurutnya menjadi teladan bagi anak-anak lainnya. “Aksi Raihan menjadi teladan bagi anak-anak lain bahwa keberanian, kepedulian, dan cinta tanah air bisa ditunjukkan dengan cara sederhana namun berarti,” ujar Gubernur. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

