Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Radityo Egi Pratama Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan, Rabu (20/8/2025).

Ahmad Al Akhran menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Prosesi dimulai dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat Pemkab, dan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erma Yusneli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.
“Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Akhran menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Radityo Egi Pratama menekankan bahwa paripurna PAW tidak hanya sebatas pergantian anggota, melainkan juga bagian dari penguatan demokrasi daerah.
“Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Akhran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci menghadapi tantangan pembangunan. “Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung Selatan,” lanjutnya.

Ahmad Al Akhran dalam pernyataannya mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. “Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan mempelajari tugas DPRD sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan,” ucapnya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Lampung Selatan kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading