Lampung
Komitmen Pemprov Lampung Menuju Pengadaan Transparan dan Digital
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing melalui platform Mbizmarket. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani ini berlangsung di Gedung Pusiban, Kamis (11/9/2025).
Dalam sambutannya, Karo PBJ Puadi Jailani menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada pasal 50 ayat 5 disampaikan bahwa pelaksanaan E-Purchasing wajib dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa apabila tersedia dalam Katalog elektronik.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerjasama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia telah mengembangkan Katalog Elektronik Versi 6 dan diimplementasikan dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan telah diimplementasikannya Katalog Elektronik Versi 6 ini, kata Puadi Jailani, maka Katalog Elektronik Versi 5 secara keseluruhan telah dinonaktifkan.
Kemudian, LKPP juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 9390/D.2.3/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal Pemberlakukan Toko Daring dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa Toko Daring LKPP masih tetap beroperasi dan dapat dimanfaatkan sebagai media belanja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Puadi menyoroti potensi belanja pengadaan di Provinsi Lampung yang sangat besar. Berdasarkan data APBD Tahun Anggaran 2025, total potensi belanjanya mencapai Rp 2,548 triliun, dengan nilai yang dialokasikan untuk E-Purchasing sebesar Rp 1,207 triliun.
“Berdasarkan pemantauan dari AMEL LKPP, realisasi belanja Pemprov Lampung di Katalog Elektronik hingga saat ini mencapai Rp 478 miliar dan di Toko Daring sebesar Rp 6,02 miliar. Artinya, masih tersisa potensi belanja E-Purchasing senilai Rp 723 miliar yang harus kita optimalkan sepanjang 2025,” paparnya.
Menyikapi hal tersebut, Puadi Jailani memberikan dua arahan utama kepada seluruh peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemprov Lampung.
Pertama, ia mendorong para PPK dan Pejabat Pengadaan untuk memanfaatkan Katalog Elektronik dan Toko Daring secara maksimal dalam setiap proses pengadaan.
Kedua, ia meminta agar para penyedia, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), didorong untuk segera memiliki akun INAPROC dan memasukkan produknya ke dalam Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP.
“Kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada marketplace nasional yang tergabung dalam tokodaring.lkpp.go.id untuk mensosialisasikan proses bisnisnya kepada seluruh Perangkat Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung,” tambahnya.
Puadi berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momen Bimtek ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya dari narasumber, khususnya terkait mekanisme belanja melalui Toko Daring Mbizmarket. Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada tim Mbizmarket atas penyelenggaraan kegiatan ini. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

