Connect with us

Lampung

Wagub, Sekdaprov dan Unsur DPRD Berdialog Dengan Massa Aksi Damai di Hari Tani Nasional

Published

on

Foto: Wagub, Sekdaprov dan beberapa perwakilan DPRD saat berdialog dengan massa aksi damai di hari tani nasional

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat tuntutan aksi massa yang menyampaikan tuntutan untuk membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria. Aksi digelar oleh Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), bertepatan dengan Peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (24/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela berdialog dengan peserta aksi massa dan mendengar secara langsung hal yang menjadi tuntutan aksi.

“Sesuai arahan dari pak Gubernur, saya menerima aksi massa bersama pak sekda dan stakeholder terkait, kami merespon dari harapan masyarakat, sesuai tuntutan aksi tadi adalah dibentuknya Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria dan kami sesuai dengan arahan Pak Gubernur ini memutuskan untuk segera membuat tim sesuai dengan harapan yang telah disampaikan tadi,” tegasnya.

Wagub juga menjelaskan bahwa keanggotaan dari tim tersebut akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta stakeholder terkait, termasuk perwakilan masyarakat, petani, dan buruh.

“Anggotanya tentu yang terkait dengan hal tersebut, dari Pemprov, BPN kemudian stakeholder yang terkait juga dari perwakilan masyarakat dalam hal ini petani dan juga buruh. Kami akan kerjakan secepatnya tentu dengan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jihan berharap pada Peringatan Hari Tani Nasional melalui kehadiran tim ini, Pemerintah Provinsi Lampung mampu mewujudkan keadilan agraria sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat.

“Harapannya apa yang diharapkan oleh masyarakat berkenaan dengan keadilan agraria bisa dicapai sama-sama dan kami pemerintah provinsi Lampung bisa mengoptimalkan apa yang menjadi fungsi dan tugas kami, bisa mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat. Kesejahteraan petani terutama,” tegasnya.

Sementara itu dalam pertemuan dengan perwakilan aksi massa di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur, salah satu perwakilan massa aksi, Yohanes Joko Purwanto, Korlap Aksi Ketua PPRL menegaskan bahwa tuntutan pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria harus segera diselesaikan.

“Kami PPRL bersepakat bahwa kita minta Pemprov membentuk Tim Penyelesaian sengketa agraria dan itu sehingga tidak harus melalui mekanisme birokrasi yang rumit. Sehingga disini ketika ada tim penyelesaian konflik agraria yang unsurnya lengkap multi sektor, kami tahu gimana cara menyelesaikan masalah yang kami hadapi. Teman-teman berjuang bukan hanya hari ini tetapi sudah bertahun-tahun,” ucapnya.

Yohanes Joko juga menambahkan bahwa selain hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga diminta untuk memberikan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada petani yang saat ini masih terjadi di luar Lampung tetapi jika tidak ada tindak lanjut hal ini juga mungkin akan terjadi pada petani di Provinsi Lampung.

“Untuk gambaran, kekerasan pada petani di daerah lain itu ada dimana-mana. Alhamdulillah di Provinsi Lampung tidak sampai seperti itu. Tapi itu tidak mungkin tidak akan terjadi di Provinsi Lampung, sangat mungkin kalau tidak ada upaya yang komprehensif, yang menyeluruh dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan ini,” tambahnya.

Suyatno Korlap Forum Masyarakat Register/Formaster Lampung Selatan) dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria diharapkan dapat menjadi jalan keluar komunikasi yang kondusif dalam menghadapi berbagai konflik agraria.

Seusai aksi, salah satu perwakilan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Indra Gunawan menyampaikan apresiasinya atas respon cepat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap tuntutan tersebut.

“Untuk aksi hari ini, syukur Alhamdulillah berjalan dengan lancar damai walaupun terik mataharinya panas tetapi hati dari para massa aksi itu tetap dingin dan adem. Respon dari pemerintah provinsi cukup kami apresiasi hari ini karena tidak perlu berlama-lama, hari ini kami diterima dengan baik,” ucapnya.

Indra dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memfasilitasi aksi ini sehingga dapat berjalan dengan kondusif dan baik. Ia juga berharap kedepan pemerintah Provinsi Lampung dapat aktif mendorong penyelesaian konflik agraria pada petani.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur diwakili Ibu Wakil Gubernur bisa memfasilitasi aksi hari ini dengan kondusif dan apa yang menjadi harapan-harapan peserta massa aksi terutama dari kaum tani. Kedepannya Pemerintah Provinsi Lampung mungkin lebih aktif lagi untuk mendorong para petani agar kedepan tidak ada konflik agraria lagi,” harapnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading