Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Gandeng Kejati Dalam Mengawal Program Strategis Daerah

Published

on

Foto: Pemprov Lampung bersama Kejati Lampung menyepakati pembentukan Satgas dalam mengawal program strategis daerah (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sepakat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).

Langkah ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan. Satgas tersebut bertugas memastikan persoalan petani, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan bahwa sinergi dengan Kejati Lampung menjadi bagian penting dalam menjamin keberhasilan program ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur daerah. Ia menilai keberadaan Satgas dan URC Jaga Pangan dapat menjadi “garda terdepan” dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas harga.

“Saya berharap Satgas ini benar-benar hadir di lapangan, mendampingi petani, menjaga harga tetap wajar, dan memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan,” ucap Gubernur saat memberi sambutan.

Gubernur Mirza mengingatkan, Lampung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Dengan target swasembada pangan nasional pada akhir 2025 yang ditetapkan pemerintah pusat, Lampung disebut harus mampu mempercepat pengembangan kawasan komoditas pangan unggulan seperti padi, jagung, dan hortikultura.

“Target ini harus kita jawab dengan kerja nyata. Lampung tidak hanya menyuplai kebutuhan pangan nasional, tetapi juga menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian berbasis kawasan,” ujarnya.

Gubernur Lampung yang akrab disapa iyay Mirza tersebut menambahkan, pembangunan sektor pangan harus berjalan seiring dengan perbaikan infrastruktur. Dalam acara tersebut, ia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk mempercepat perbaikan jalan dan jembatan di wilayah sentra pertanian.

“Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil panen, menekan biaya logistik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan produktif. Infrastruktur harus sejalan dengan kawasan pertanian agar pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan terpadu,” tutur Gubernur.

Selain membentuk Satgas Jaga Pangan, Pemprov Lampung juga menyerahkan hibah aset tanah seluas 17 hektar untuk pengembangan kantor Kejati Lampung. Penyerahan hibah dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan, pendampingan yang diberikan institusinya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum di bidang pangan dan infrastruktur akan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.

“Satgas ini akan melibatkan jajaran Kejati maupun Kejaksaan Negeri, khususnya bidang intelijen. Kami ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertindak represif, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan,” ujar Kajati.

Kajati menilai, masalah pertanian di Lampung tidak dapat dipisahkan dari kondisi infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan besar. Ia berharap pendampingan yang dilakukan dapat memastikan pembangunan jalan dan jembatan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung, Elvira Umihanni, memaparkan bahwa subsektor tanaman pangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertanian Lampung. Pada 2024, subsektor ini berkontribusi sebesar 30,07 persen dan menjadi penyedia lapangan kerja terbesar.

“Dengan kontribusi tersebut, pembangunan sektor pangan tetap menjadi prioritas daerah. Gubernur telah menetapkan kawasan pertanian padi dan jagung sebagai program strategis daerah melalui Keputusan Gubernur Nomor D/660/5.21/HK/2025,” kata Elvira.

Ia menambahkan, pengalihan lahan dari ubi kayu menjadi padi gogo dan jagung terus didorong untuk memperkuat produksi pangan. Hingga Agustus 2025, telah diidentifikasi lahan seluas 9.558,32 hektar yang beralih ke padi gogo dan jagung.

Dukungan perbankan, kata Elvira, juga digencarkan melalui kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank Lampung telah menyalurkan KUR jagung kepada 91 debitur senilai Rp5,6 miliar dan KUR padi kepada 216 debitur senilai Rp9,8 miliar. Selain itu, terdapat 1.160 calon debitur yang sudah lolos uji kelayakan kredit dan siap diproses.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Gubernur Mirza menetapkan Keputusan Gubernur Nomor G/661/5.21/HK/2025 tentang Satgas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Padi dan Jagung untuk Ketahanan Pangan. Satgas ini memiliki URC Jaga Pangan yang terdiri atas kepala bidang, penyuluh pertanian, dan petugas pengendali organisme pengganggu tanaman yang diketuai pejabat UPTD provinsi serta Kasi Intel Kejari di kabupaten/kota.

“Dengan Satgas dan URC ini, masalah yang muncul dari hulu hingga hilir bisa segera diatasi melalui aksi kolaboratif seluruh pihak, termasuk dukungan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional,” ujar Elvira.

Perlu diketahui, kesepakatan antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung ini diharapkan mampu memperkuat program swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan infrastruktur yang lebih baik dan dukungan pendampingan hukum, distribusi hasil pertanian diharapkan lebih lancar, biaya logistik menurun, dan daya saing produk Lampung meningkat di pasar nasional.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam menjawab target nasional swasembada pangan pada akhir 2025 serta mendukung visi pembangunan daerah, Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan diri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Bersama KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Pemprov Lampung terus mematangkan langkah strategis melalui diskusi intensif dengan Tim Visitasi dan Verifikasi KONI Pusat di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (15/4/2026).

Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan daerah, baik dari sisi infrastruktur, pembinaan atlet, hingga dampak ekonomi yang akan dihasilkan. Sejumlah catatan strategis dari KONI Pusat langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya serius Pemprov Lampung dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.

Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, mengapresiasi langkah progresif Pemprov Lampung yang terus mendorong percepatan persiapan. Ia menekankan pentingnya kepastian pembagian venue cabang olahraga antara Lampung dan Provinsi Banten sebagai mitra tuan rumah, termasuk untuk beberapa cabang olahraga di bawah Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) serta cabang angkat berat.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Pemprov Lampung menegaskan kesiapan untuk segera menyelesaikan berbagai aspek teknis, termasuk perencanaan pembangunan sport center sebagai salah satu infrastruktur utama yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sarana olahraga di Lampung.

Selain infrastruktur, lanjut Marindo, Pemprov Lampung juga menaruh perhatian besar pada peningkatan prestasi atlet. Sejalan dengan arahan KONI Pusat, pembinaan atlet akan dilakukan secara berkelanjutan sejak dini guna menciptakan kontingen yang tangguh dan kompetitif di tingkat nasional hingga internasional.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar Lampung dalam mencetak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah.

Tidak hanya berorientasi pada sukses penyelenggaraan, Pemprov Lampung juga memaksimalkan peluang PON sebagai penggerak ekonomi daerah. Pengembangan sport industry menjadi fokus utama dengan melibatkan pelaku UMKM, sektor kuliner, dan perhotelan secara terintegrasi.

Dengan pendekatan ini, perhelatan PON diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, Pemprov Lampung juga mendorong penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian akan dilakukan guna memastikan setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai koridor hukum.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat memenuhi seluruh persyaratan dan tampil sebagai tuan rumah yang tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga mampu memberikan legacy pembangunan olahraga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa depan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading