Connect with us

Lampung Selatan

Dukung UMKM dan Agro Eduwisata, Bupati Egi Resmikan Festforia di Tanjung Bintang

Published

on

Alteripost Tanjung Bintang – Suasana Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu malam (13/9/2025), berubah semarak.

Aroma kuliner khas bercampur riuh tepuk tangan warga ketika Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, membuka secara resmi Festival Kuliner bertajuk Festforia.

Festival yang digelar hingga 20 September 2025 itu menampilkan ragam kuliner lokal serta produk unggulan UMKM. Hadir pula anggota DPRD dari dapil 6, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Lampung Selatan, yang ikut memberi dukungan penuh bagi geliat ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua Pelaksana Ummu Hani dan tim panitia. Menurutnya, Festforia bukan sekadar ajang kuliner, melainkan wujud nyata kreativitas sekaligus kolaborasi masyarakat dari akar rumput.

“Saya melihat acara di Tanjung Bintang ini seperti di Jakarta. Luar biasa! Masyarakatnya punya inovasi dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Saya yakin kecamatan ini akan menjadi kecamatan yang maju,” ujar Bupati Egi, disambut tepuk tangan meriah.

Lebih jauh, Bupati Egi menegaskan bahwa Festforia merupakan panggung strategis untuk memperkenalkan identitas budaya melalui kuliner lokal. Ajang ini juga dinilainya mampu memperkuat ekosistem UMKM sebagai pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Bupati muda tersebut turut mengaitkan kegiatan dengan program prioritas Pemkab Lampung Selatan, yakni pengembangan konsep Agro Eduwisata. Ia menekankan, setiap kecamatan memiliki keunikan seni dan budaya yang dapat dikemas modern sehingga menjadi daya tarik wisata.

“Saya berharap dengan dukungan masyarakat Tanjung Bintang dan kecamatan lainnya, program Agro Eduwisata dapat dijalankan bersama. Pemkab Lampung Selatan akan memberi dukungan penuh sepanjang konsepnya selaras,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Egi menantang para camat dan kepala desa di Tanjung Bintang untuk mengangkat produk unggulan lokal, agar tidak hanya dikenal di tingkat kabupaten, tetapi juga menembus pasar nasional bahkan internasional.

“Event seperti ini sangat penting, karena mampu menggerakkan ekonomi sekaligus menjadi ruang silaturahmi,” kata Bupati Egi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading