Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Tegakkan Prinsip “No Wrong Door Policy” dalam Pengelolaan Pengaduan Publik

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab Lampung Selatan menggelar sosialisasi tata cara Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, itu bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan SP4N-LAPOR agar menjadi kanal utama bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan atas layanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos, M.M., serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Hasan, S.E., selaku Pejabat Pusat Penerangan Kemendagri, yang memberikan pemaparan mengenai tata kelola pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Lampung Selatan, Novi Riantina, S.E., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi kepada para admin SP4N-LAPOR di seluruh perangkat daerah dan 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi program dan kinerja pemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan public melalui pengaduan SP4N-LAPOR,” ujar Novi.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Anton Carmana menegaskan bahwa SP4N-LAPOR menjadi implementasi dari kebijakan ‘No Wrong Door Policy’, yang memastikan setiap pengaduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

“Melalui sistem ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung, dan pemerintah wajib menindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Anton.

Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta memahami prosedur dan mekanisme penanganan pengaduan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan, tindak lanjut, hingga pelaporan akhir sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

“Mulai dari proses awal hingga pelaporan, semuanya harus dilakukan secara terstruktur dan terbuka,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Anton menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Lampung Selatan atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat,” kata Anton Carmana.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka

Published

on

Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.

Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.

Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.

Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.

Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.

Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.

Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.

Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.

Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).

Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.

Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.

“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.

Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading