Connect with us

Lampung Selatan

Misi Besar dari Lampung Selatan: Bupati Radityo Egi Perkenalkan Potensi Daerah ke Dunia

Published

on

Alteripost Kalianda – Dalam langkah berani menuju panggung internasional, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama membawa misi besar: memperkenalkan kekayaan potensi daerahnya ke dunia.

Selama hampir sepekan, sejak 29 Oktober hingga 3 November 2025, Bupati muda ini menjalani serangkaian agenda penting di Negeri Kincir Angin, Belanda.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Lampung Selatan yang dipercaya mewakili Indonesia dalam ajang “The Magnificence Discovering of Indonesia” di Utrecht, Belanda – sebuah acara bergengsi yang mempertemukan pelaku ekonomi kreatif, investor, dan promotor pariwisata dari berbagai negara.

Agenda Bupati Egi dimulai dari kunjungan ke Indonesia House Amsterdam, pusat promosi ekonomi dan budaya Indonesia di Belanda. Di tempat ini, ia menjajaki kerja sama promosi produk lokal Lampung Selatan agar lebih dikenal di pasar Eropa.

Tak berhenti di situ, Bupati Egi juga menyambangi Ambonia dan Nesia BV, perusahaan impor rempah dan produk F&B asal Indonesia yang berbasis di Belanda.

Dalam pertemuan itu, ia membuka peluang agar produk-produk lokal asal Lampung Selatan dapat memenuhi standar ekspor Eropa.

“Yang membanggakan, saya menemukan produk dari Lampung Selatan yang sudah lebih dulu menembus pasar Eropa,” ungkap Bupati Egi melalui unggahannya di akun Instagram pribadinya, @radityoegi.

“Hal ini menjadi semangat baru bagi kita semua untuk mendorong lebih banyak produk unggulan Lampung Selatan bersaing di kancah internasional,” tambahnya.

Selain mempromosikan produk unggulan, Bupati Egi juga menjalin komunikasi strategis dengan Managing Director International RVO (Rijksdienst voor Ondernemend Nederland), lembaga di bawah Kementerian Urusan Ekonomi dan Iklim Belanda.

Pertemuan itu menjadi ajang membangun jejaring ekonomi lintas negara untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha Lampung Selatan.

*Lampung Selatan, dari “Bumi Khagom Mufakat” ke Panggung Dunia*

Kehadiran Bupati Egi di ajang “The Magnificence Discovering of Indonesia” bukan tanpa alasan. Kabupaten Lampung Selatan terpilih sebagai satu dari 10 kabupaten se-Indonesia yang mendapat undangan eksklusif dari Kementerian Pariwisata RI.

Pengakuan ini menjadi bukti bahwa potensi daerah berjuluk Bumi Khagom Mufakat diakui hingga ke tingkat nasional dan kini mendapat panggung global.

Di hadapan audiens internasional, Bupati Egi menampilkan keindahan alam, budaya, serta ragam kuliner khas Lampung Selatan yang kaya cita rasa.

“Melalui ajang ini, kita ingin memperkenalkan potensi ekonomi, pariwisata, serta produk unggulan Lampung Selatan ke pasar internasional,” ujarnya.

Ia berharap, langkah ini dapat membuka pintu lebih lebar bagi investasi, pariwisata, dan kerja sama global yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat. “Semoga Lampung Selatan semakin dikenal dunia,” kata Bupati Egi. (Kmf)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading