Lampung
Pemprov Lampung Dorong Sinergi Lintas Sektor, Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen nyata antarinstansi untuk memastikan setiap anak di Provinsi Lampung terlindungi dan mendapatkan hak-haknya..
Wagub Jihan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bentuk evaluasi komitmen bersama terhadap masa depan anak-anak Lampung.
“Rakor Kabupaten/Kota Layak Anak ini bukan hanya seremonial atau sebagai pemenuhan kewajiban maupun proyek untuk mendapatkan penghargaan semata. Tetapi saya berharap Rakor ini sebagai arah komitmen kita terhadap masa depan dan kepentingan anak-anak di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.
Wagub Jihan juga mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat Nindya, di antaranya Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan. Ia juga mengapresiasi Kabupaten Pesisir Barat yang berhasil naik dari predikat Pratama menjadi Madya, bersama dengan Lampung Tengah yang bertahan pada Predikat yang sama.
Namun demikian, ia mencatat beberapa daerah mengalami penurunan peringkat, antara lain Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu, yang turun dari Madya ke Pratama. Sementara itu, Kabupaten Mesuji belum berhasil naik ke tingkat Madya.
“Lima kabupaten ini perlu kita evaluasi bersama. Kita perlu melihat kembali instrumen mana yang belum terpenuhi, apa saja yang terlewat, sehingga capaian tahun ini menurun,” tegasnya.
Wagub Jihan menyampaikan rasa syukur karena secara keseluruhan, Lampung masih mempertahankan status sebagai Provinsi Layak Anak.
Lebih lanjut, Wagub Jihan memaparkan beberapa strategi konkret yang dapat diterapkan kabupaten/kota untuk memperkuat capaian KLA, meskipun di tengah keterbatasan fiskal nasional, yaitu Integrasi Program dan Kolaborasi, Kemitraan Non-APBD, dan Penguatan Data dan Partisipasi Anak.
Terkait, Integrasi Program dan Kolaborasi. Wagub Jihan menuturkan bahwa Pemerintah daerah diminta memanfaatkan program yang sudah berjalan seperti PKK, Posyandu, Sekolah Ramah Anak, dan kegiatan Karang Taruna dengan menambahkan perspektif ramah anak. “Misalnya kegiatan bersih kampung bisa dikembangkan menjadi Kampung Bersih dan Aman untuk Anak,” jelasnya.
Untuk Kemitraan Non-APBD, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Pemda didorong untuk menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk membangun fasilitas sederhana seperti sanitasi sekolah, pojok baca, atau ruang kreatif anak. “Kita tidak harus selalu menggandeng perusahaan besar. Banyak UKM yang bisa ikut berkontribusi membangun fasilitas ramah anak,” ujarnya.
Terhadap Penguatan Data dan Partisipasi Anak, Wagub Jihan menuturkan penguatan data menjadi kunci keberhasilan program. Tanpa data yang akurat, kebijakan sulit tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan lima klaster utama penilaian KLA yaitu Hak sipil dan kebebasan anak; Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Kesehatan Gizi dan Kesejahteraan Anak; Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan Perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi tertentu
Dalam laporannya, Kadis PPPA Provinsi Lampung Hanita Farial Mega menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan evaluasi pelaksanaan program pemenuhan hak serta perlindungan anak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
“Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemenuhan hak dan perlindungan anak, meningkatkan komitmen lintas sektor, serta menyusun langkah strategis dan rencana aksi bersama guna meningkatkan kategori KLA pada tahun penilaian 2026,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas PPPA Provinsi Lampung berharap seluruh kabupaten/kota dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mengintegrasikan program KLA ke dalam perencanaan pembangunan daerah serta memastikan bahwa setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan terbaik anak
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang ramah, inklusif, aman dan ramah bagi semua anak,” tutupnya. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.
Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.
Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

