Lampung
Pemprov Lampung dan Banten Matangkan Persiapan PON XXI 2032 Mendatang
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah KONI Lampung bersama KONI Banten dalam upaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2032. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dalam audiensi bersama jajaran KONI Provinsi Banten di Ruang Kerja Sekda Provinsi, Rabu (12/11/2025).
Pada kesempatan ini, Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi, pembentukan tim lintas perangkat daerah, maupun dukungan anggaran.
“Kami akan segera menyiapkan SK tim pelaksana dan kebutuhan anggaran awal untuk periode Januari hingga Mei 2026 agar kesiapan Lampung bisa ditunjukkan secara konkret,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini pula dibahas sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti kerja sama antara kedua provinsi yang sebelumnya telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat Gubernur Lampung dan Penjabat Gubernur Banten.
Di sisi lain, Plh. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten, Nanang Sutisna, menjelaskan bahwa MoU tersebut akan diperbarui dan disempurnakan untuk menyesuaikan dengan tahapan pendaftaran calon tuan rumah PON yang telah dibuka oleh KONI Pusat sejak 1 November 2025 hingga 1 Mei 2026.
Nanang juga menyampaikan bahwa kedua provinsi telah menunjukkan keseriusan dengan menyetor dana pendaftaran masing-masing sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk komitmen bersama. Dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional dan publikasi apabila Lampung–Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah.
Penetapan tuan rumah PON XXI/2032 dijadwalkan berlangsung melalui Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI Pusat pada Agustus 2026, dengan mekanisme pemungutan suara dari seluruh KONI provinsi. Untuk itu, Lampung dan Banten akan memperkuat komunikasi dan dukungan politik dengan KONI provinsi lain di seluruh Indonesia.
“Langkah kita sudah tepat. Sekarang tinggal menjaga konsolidasi dan menunjukkan keseriusan Lampung. Kita tidak sekadar mendaftar, tapi maju perang untuk mewujudkan Lampung–Banten sebagai tuan rumah PON 2032,” tegas Sekda.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung dan KONI akan segera menjadwalkan pertemuan tingkat gubernur guna mendeklarasikan secara resmi kesiapan dan komitmen kedua daerah dalam pencalonan tuan rumah PON 2032.
Sebelumnya, dikutip dari Kantor Berita Radio Republik Indonesia (RRI), Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, mengatakan bahwa sinkronisasi tengah dilakukan antara KONI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bappeda, Dinas Cipta Karya, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung.
“Langkah awal ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait pembagian peran dan kesiapan fasilitas olahraga yang akan digunakan nantinya,” ujar Riagus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari total 43 cabang olahraga wajib, Lampung memilih 20 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di wilayahnya.
Adapun dari daftar hadir audiensi, pertemuan tersebut dihadiri oleh Plh. Kadispora Banten Nanang Sutisna, Bidang Prestasi Dispora Banten Agus Sanjaya, Sekretaris Dinas Bappeda Sugeng, Kasi PUPR Regen, Wakil Ketua KONI Banten Ajat Sudrajat, serta Sekretaris Umum KONI Banten Tigar.
Dari pihak Pemprov Lampung turut mendampingi pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas PKP dan Cipta Karya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Hukum. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

