Lampung
Pemprov Lampung Berkomitmen Atasi Kemiskinan, Akses Pendidikan Diperluas, dan Layanan Sosial Diperkuat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung dalam amanat tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, pada Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan KORPRI, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa berdasarkan Katalog Potret Kemiskinan Lampung yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 29 September 2025, angka kemiskinan di Provinsi Lampung berhasil turun signifikan dari 35 persen pada 2015 menjadi hanya 10 persen pada tahun 2025.
“Ini merupakan capaian luar biasa. Dalam satu dekade, penurunan kemiskinan Lampung jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional. Ini bukti nyata kuatnya komitmen Pemprov Lampung melalui program-program peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Pemprov Lampung terus memperkuat layanan pendidikan bagi keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat sekaligus sebagai dukungan penuh pada Program Strategis Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Saat ini Lampung memiliki tiga sekolah rakyat rintisan, yakni Sekolah Rakyat SR MA 32 Lampung Selatan (jenjang SMA). Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandarlampung dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Lampung Timur.
Untuk jenjang SD dan SMP, pada tahun 2025 ini Pemprov Lampung juga memulai pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Terpadu seluas 10 hektare yang berlokasi di Kota Baru, Desa Purwatani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Pembangunan ini wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menekankan pentingnya empati, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah perkembangan zaman yang semakin individualistis.
Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial terus memperkuat layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai program berbasis kebutuhan dasar dan pemberdayaan.
“Pemenuhan hak sosial bagi PPKS dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Lampung,” ungkapnya.
Gubernur mengajak para ASN untuk terus meningkatkan kepedulian sebagai pelayan publik dan memastikan lingkungan kerja serta layanan pemerintah semakin inklusif dan ramah bagi setiap orang termasuk para penyandang disabilitas.

Pada upacara tersebut, Gubernur Lampung juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah merampungkan proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah di bawah jalan pada Tahun Anggaran 2025.
Aset yang disertifikasi meliputi 31 bidang tanah dengan luas total 234.183 meter persegi, berlokasi di 16 desa pada 2 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, mencakup ruas Simpang Padang Cermin hingga Simpang Teluk Kiluan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja serta terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
“Mari kita beradaptasi dengan perubahan dan menjaga komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

