Lampung
Marindo Kurniawan Raih Penghargaan Kategori Vision Sebagai Sekda Terbaik Seluruh Indonesia
Alteripost.co, Nasional-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM mendapatkan predikat sebagai Sekda Terbaik di Seluruh Indonesia.
Predikat tersebut disandang dalam agenda Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Digital Leadership Goverment Award 2025 di Hotel Mercure, Surabaya, 20 November 2025.
Marindo menyandang Sekda terbaik dalam Kategori Vision. Selain itu, dia juga menyandang Predikat Terbaik keempat dalam Lima Sekda Terbaik dari Seluruh Indonesia.
Adapun urutan lima besar Sekda Terbaik yaitu, Sekdaprov, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung dan Sulawesi Utara.
“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bagi aparatur Provinsi Lampung untuk selalu berinovasi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk kemajuan daerah,” ujar Sekda Provinsi Lampung Marindo.
Dalam acara tersebut, Dirjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, menyerahkan penghargaan kepada Sekdaprov Lampung yang penerimaannya diwakili Kadis Kominfotik.
ASKOMPSI mempersembahkan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025 (ADLG Award 2025) sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda) dalam mengorkestrasi transformasi digital di daerah.
Penghargaan ini hadir sejalan dengan amanat UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menekankan pentingnya mewujudkan Pemerintah Digital yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, Sekda dinilai sebagai figur kunci yang mengoordinasikan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus menjadi penggerak utama ekosistem digital di pemerintahan daerah.
Mengapa Sekretaris Daerah Jadi Fokus Utama? Transformasi digital pemerintahan Indonesia bersifat top-down, artinya arah perubahan datang dari kebijakan pusat hingga pelaksanaan di daerah. Sekda memiliki posisi strategis karena berperan sebagai koordinator lintas OPD dan penentu arah kebijakan dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan kapasitasnya, Sekda diharapkan mampu: Menjadi teladan dalam mengadopsi teknologi. Mendorong kolaborasi lintas sektor. Mengawal sinkronisasi pusat-daerah dalam program digitalisasi. Menginspirasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih adaptif terhadap inovasi digital.
ASKOMPSI menilai bahwa keberhasilan Indonesia menuju pemerintahan digital hanya dapat tercapai jika Sekda memiliki visi digital yang kuat, didukung regulasi, anggaran, serta pengembangan SDM yang berkelanjutan.
Tim penilai terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, profesional, dan pakar, sehingga hasilnya diyakini objektif dan kredibel.
Pada ADLG Award 2025, fokus penilaian utama jatuh pada kategori Vision, yaitu sejauh mana Sekda mampu merumuskan dan menggerakkan visi transformasi digital di daerahnya. Tidak sekadar menuliskan gagasan, visi tersebut harus dikomunikasikan dengan jelas, diintegrasikan ke dalam perencanaan OPD, serta dijalankan secara strategis dan kolaboratif. Aspek yang akan dinilai meliputi:
Formulasi Visi Digital Pemerintah Daerah,
Koherensi Visi Sekda dengan Arsitektur SPBE, Komunikasi & Sosialisasi Visi, Integrasi Visi ke dalam Perencanaan OPD, Kepemimpinan Naratif & Inspirasional, Koordinasi Lintas Fungsi, Ketertiban dalam Pusat-Daerah Sync, Inisiasi Program Prioritas Digital Lokal, Penilaian Persepsi ASN terhadap Visi Sekda dan Kesesuaian dengan RPJPM/RPJMN dan PermenPANRB.
Dengan begitu, penghargaan ini tidak hanya menilai program digital yang sudah ada, tetapi juga sejauh mana pemimpin daerah mampu menanamkan arah perubahan jangka panjang. (Red)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

