Lampung Selatan
Rayakan HUT ke-69, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
Alteripost Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025, Kamis (14/11/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, bersama para wakil ketua Merik Havit, A. Benny Raharjo, dan Bella Jayanti.
Acara tersebut dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefullah, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Erma Yusneli menegaskan HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan menjadi pengingat penting untuk memperkokoh persatuan serta memperkuat kesinambungan pembangunan. Ia berharap peringatan hari jadi ini memotivasi seluruh pihak untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.
“Melalui hari ulang tahun ke-69 Kabupaten Lampung Selatan, mari kita perkokoh semangat persatuan dan kesinambungan pembangunan menuju terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera, berdaya saing modern dan berakhlak mulia,” ujar Erma.
Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan usia 69 tahun adalah perjalanan sarat tantangan sekaligus pembelajaran berharga bagi Lampung Selatan.
Menurutnya, daerah ini terus tumbuh dan berbenah untuk mewujudkan visi besar Lampung Selatan Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita tidak hanya memperingati hari lahir sebuah kabupaten, tetapi juga merayakan perjalanan panjang penuh semangat, kerja keras, dan pengabdian,” kata Egi.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga kesinambungan pembangunan agar tongkat estafet pembangunan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang lebih baik.
“Mari terus bergerak bersama, mewujudkan Lampung Selatan Maju, Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Achmad Saefullah mengucapkan selamat ulang tahun ke-69 kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan.
Ia menegaskan bahwa peringatan HUT sebuah daerah bukan hanya ritual tahunan, melainkan momentum refleksi untuk menata langkah ke depan.
“Semoga di usia ke-69, Lampung Selatan semakin maju, semakin sejahtera, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh rakyat Lampung,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD sebagai simbol rasa syukur dan harapan baru bagi Kabupaten Lampung Selatan yang memasuki usia ke-69. Momen tersebut sekaligus menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

