Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Hingga Artis Nasional Meriahkan Pembukaan Lamsel Fest 2025

Published

on

Alteripost Kalianda – Malam pembukaan Lamsel Fest 2025 berubah menjadi lautan sorak dan lampu ponsel ketika deretan bintang tamu nasional tampil bergantian, Jumat malam (14/11/2025).

Ribuan warga dari berbagai kecamatan sudah memadati area panggung utama sejak sebelum Magrib, rela berdesakan demi menyaksikan aksi panggung yang disebut-sebut sebagai pembukaan paling meriah dalam sejarah festival ini.

Sorakan memuncak saat penyanyi Bebizie membuka panggung dengan energi penuh. Ia mengaku bahagia bisa kembali tampil di Lampung Selatan setelah lama vakum.

“Saya sudah lama vakum, tapi demi Lampung Selatan saya siap hibur malam ini!” ujarnya, disambut riuh penonton yang langsung ikut bernyanyi dan berjoget.

Tak hanya para artis nasional, momen spesial tercipta ketika Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua TP PKK yang juga UKP Bidang Pariwisata Zita Anjani, serta Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, Audry ‘The King of Jungle’, dan Hasan Alaydrus ikut naik ke panggung. Mereka membawakan lagu Yang Penting Happy, mengundang gelombang antusias warga yang larut dalam suasana kebersamaan.

Setelah itu, nostalgia mengalir deras saat Kerispatih tampil dengan deretan lagu-lagu emasnya. Ribuan warga tak henti-hentinya sing along, menjadikan area festival seperti konser akbar penuh kenangan.

Namun puncak ledakan suasana terjadi ketika DJ Ern naik ke panggung. Beat energiknya membuat arena festival berubah menjadi lantai dansa terbuka. Lampu-lampu ponsel bergoyang, teriakan penonton menyatu, dan malam Kalianda seolah tak pernah sehidup itu.

Kemeriahan bertahan hingga menit terakhir. Ribuan warga tetap memilih bertahan di lokasi, menikmati suasana pembuka HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan yang dianggap paling spektakuler dalam beberapa tahun terakhir.

Banyak pengunjung mengaku puas, bahkan terkesan.

“Rame banget! Hiburan tahun ini benar-benar kerasa meriah. Saya bangga Lampung Selatan bisa bikin acara sebesar ini,” kata Bela Safira, warga Penengahan.

Sementara itu, Eben, pengunjung dari Bandar Lampung, menegaskan bahwa jarak jauh bukan masalah.

Worth it banget datang. Dari awal sampai akhir penuh terus. Artisnya juga keren-keren,” ujarnya.

Hingga acara ditutup, suasana tetap hidup, menandai bahwa Lamsel Fest 2025 tak hanya dibuka, tetapi diledakkan oleh energi ribuan warga yang pulang dengan wajah puas dan cerita yang akan dibawa pulang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading