Lampung Selatan
Pemdes Haduyang Tegaskan Akses Utama Dusun Puloraya Layak Dilalui
Alteripost Natar – Pemerintah Desa (Pemdes) Haduyang, Kecamatan Natar, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan akses jalan penghubung Dusun Puloraya masih berupa jalan tanah dan belum pernah dibangun secara layak,
Kepala Desa Haduyang, Hasani, menjelaskan bahwa akses utama yang digunakan masyarakat Dusun Puloraya dalam aktivitas sehari-hari tidak melalui jalan tanah di kawasan perbukitan atau Gunung Branti sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
“Mobilitas utama warga Dusun Puloraya justru melalui Dusun Padmosari 1 dan Dusun Padmosari 3. Kondisi jalan di jalur tersebut sudah beraspal dan sebagian telah dicor, sehingga dapat dilalui dengan baik oleh masyarakat,” ujar Hasani, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan, jalur tersebut menjadi akses utama warga menuju berbagai fasilitas umum, termasuk fasilitas pendidikan. Menurutnya, akses menuju SMP Sriwijaya berada dalam kondisi layak dan tidak menghambat kegiatan belajar-mengajar maupun aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Hasani juga menjelaskan bahwa jalan tanah yang dimaksud dalam pemberitaan berada di jalur lain di kawasan gunung, yang bukan merupakan akses utama masyarakat Dusun Puloraya. Jalur tersebut bersifat alternatif dan mengarah ke wilayah lain, sehingga tidak mencerminkan kondisi infrastruktur yang digunakan warga secara rutin.
Sementara itu, Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah jalan tersebut tidak akan diperhatikan. Pemerintah tetap memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” kata Eko.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Natar dilakukan secara bertahap, dimulai dari ruas-ruas yang paling dibutuhkan masyarakat.
Setelah prioritas utama terselesaikan, peningkatan kualitas jalan lainnya akan terus didorong sesuai kebutuhan warga.
“Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses pembangunan yang sedang dan akan terus berjalan,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemdes Haduyang dan Pemerintah Kecamatan Natar berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi keliru terkait kondisi infrastruktur jalan di Dusun Puloraya, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah ke depan.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

