DPRD
Lesty Ungkap Kondisi Miris Petani Lamsel di Hadapan DPR RI
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan keluhan dan aspirasi petani di Kabupaten Lampung Selatan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Rumah Makan Lamban Sabah, Bandarlampung, Kamis (29/1/2026).
Dalam forum itu, Lesty mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami petani di 17 kecamatan di Lampung Selatan, terutama akibat buruknya infrastruktur pertanian dan pengairan.
“Teman-teman petani di 17 kecamatan kami di Lampung Selatan ini kondisinya sangat miris. Salah satu persoalan utama adalah infrastruktur yang sangat tidak memadai,” kata Lesty dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan.
Ia menjelaskan, lemahnya infrastruktur berdampak langsung pada tingginya risiko kegagalan panen. Bahkan dalam satu musim tanam, petani bisa mengalami kegagalan hingga tiga sampai empat kali. “Setiap mau panen itu sering gagal. Kadang bisa sampai empat kali tanam, empat kali juga gagal,” ujarnya.
Menurut Lesty, persoalan tersebut berkaitan erat dengan kondisi daerah aliran sungai di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), khususnya di wilayah Way Sekampung. Setiap musim hujan, banjir dan limpasan air kerap merendam ribuan hektare sawah milik petani.
“Setiap hujan datang, selalu terjadi masalah. Banjir dan limpasan air membuat sawah-sawah masyarakat tidak bisa panen,” katanya.
Padahal, lanjutnya, Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai salah satu lumbung padi nasional yang berperan strategis dalam menopang kebutuhan pangan Provinsi Lampung, Pulau Sumatera, hingga pasokan ke Pulau Jawa. “Lampung Selatan ini sudah diprioritaskan sebagai lumbung padi nasional. Jadi persoalan infrastruktur pertanian ini harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Selain pengairan, Lesty juga menyoroti kebutuhan pembangunan jalan usaha tani. Akses jalan sepanjang 500 meter hingga satu kilometer di kawasan pertanian dinilai sangat penting untuk menunjang distribusi hasil panen.
“Bukan hanya jalan di kawasan permukiman atau perkantoran, tetapi jalan usaha tani justru sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengangkutan hasil produksi pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan, banjir di Lampung Selatan terjadi hampir setiap tahun, terutama pada periode November hingga April. Meski BBWS dan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya, infrastruktur yang ada dinilai belum mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh.
“Setiap tahun pasti banjir. Memang sudah ada bantuan alat berat dari BBWS, kabupaten, dan provinsi, tetapi belum memadai. Karena wilayah kerja BBWS mencakup banyak kabupaten, penanganannya masih bergantian,” pungkasnya.
Melalui forum tersebut, Lesty berharap Komisi V DPR RI dan Kementerian PU memberi perhatian serius pada pembangunan infrastruktur pengairan dan jalan usaha tani di Lampung Selatan guna menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.(*).
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

