Lampung
Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan, Sekdaprov Marindo Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, pada 13 Februari 2026 lalu.
Sekdaprov Lampung Marindo menjelaskan bahwa penetapan jam kerja khusus ini bertujuan menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan selama bulan suci, namun tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Penyesuaian jam kerja Ramadan dilakukan agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengurangi produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekdaprov Marindo, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penyesuaian jam kerja diberlakukan bagi seluruh instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota. Adapun pengaturan jam kerja adalah sebagai berikut:
1. Instansi dengan 5 Hari Kerja
Senin–Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat : 08.00 – 15.30 WIB
Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
2. Instansi dengan 6 Hari Kerja
Senin–Kamis : 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Selain itu, total jam kerja tetap mengacu pada ketentuan minimal 32,5 jam per minggu sesuai aturan nasional,” terangnya.
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini bukan alasan bagi ASN untuk menurunkan kinerja.
“Instruksi jelas, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Penyesuaian jadwal hanya untuk memberikan ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa, tetapi target kinerja tetap harus tercapai,” ucapnya.
Ia juga meminta para kepala perangkat daerah hingga pejabat pembina kepegawaian kabupaten/kota untuk membuat Surat Edaran turunan dan memastikan aturan dijalankan dengan disiplin, ” tambahnya
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri menambahkan bahwa Instruksi kepada Kabupaten/Kota dalam SE tersebut, pemda kabupaten/kota diminta: Menyusun SE turunan terkait jam kerja Ramadhan. Menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal. Dan Mengawasi kepatuhan jam kerja ASN selama Ramadhan.
“Kebijakan ini akan mulai berlaku sejak awal Ramadhan 1447 H sampai masa puasa selesai,” tutup dia. (Red)
Lampung
Pemprov Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan diri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Bersama KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Pemprov Lampung terus mematangkan langkah strategis melalui diskusi intensif dengan Tim Visitasi dan Verifikasi KONI Pusat di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (15/4/2026).
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan daerah, baik dari sisi infrastruktur, pembinaan atlet, hingga dampak ekonomi yang akan dihasilkan. Sejumlah catatan strategis dari KONI Pusat langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya serius Pemprov Lampung dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, mengapresiasi langkah progresif Pemprov Lampung yang terus mendorong percepatan persiapan. Ia menekankan pentingnya kepastian pembagian venue cabang olahraga antara Lampung dan Provinsi Banten sebagai mitra tuan rumah, termasuk untuk beberapa cabang olahraga di bawah Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) serta cabang angkat berat.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Pemprov Lampung menegaskan kesiapan untuk segera menyelesaikan berbagai aspek teknis, termasuk perencanaan pembangunan sport center sebagai salah satu infrastruktur utama yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sarana olahraga di Lampung.
Selain infrastruktur, lanjut Marindo, Pemprov Lampung juga menaruh perhatian besar pada peningkatan prestasi atlet. Sejalan dengan arahan KONI Pusat, pembinaan atlet akan dilakukan secara berkelanjutan sejak dini guna menciptakan kontingen yang tangguh dan kompetitif di tingkat nasional hingga internasional.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar Lampung dalam mencetak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah.
Tidak hanya berorientasi pada sukses penyelenggaraan, Pemprov Lampung juga memaksimalkan peluang PON sebagai penggerak ekonomi daerah. Pengembangan sport industry menjadi fokus utama dengan melibatkan pelaku UMKM, sektor kuliner, dan perhotelan secara terintegrasi.
Dengan pendekatan ini, perhelatan PON diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, Pemprov Lampung juga mendorong penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian akan dilakukan guna memastikan setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat memenuhi seluruh persyaratan dan tampil sebagai tuan rumah yang tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga mampu memberikan legacy pembangunan olahraga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa depan. (Rls)

