DPRD
Hadapi Disinformasi, DPRD Lampung Dorong Penguatan Ideologi
Alteripost Lampung Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, menegaskan bahwa penguatan ideologi kebangsaan tidak boleh berhenti pada seremoni belaka. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP) di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Simpang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Candra Puasati dan Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang bersama-sama mengajak masyarakat merefleksikan pentingnya menjaga fondasi ideologi negara di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial.
Ni Ketut Dewi Nadi yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan, Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol atau teks konstitusional, melainkan harus hadir sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila adalah kompas kebangsaan kita. Di tengah perbedaan pilihan politik, latar belakang suku, agama, dan budaya, nilai-nilai Pancasila adalah perekat yang menjaga Indonesia tetap utuh,” ujar Dewi Nadi.
Menurutnya, pembinaan ideologi semakin relevan ketika masyarakat dihadapkan pada tantangan disinformasi, polarisasi, hingga menguatnya sikap individualisme. Karena itu, wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk terus membangun dialog kebangsaan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Candra Puasati dalam pemaparannya menekankan bahwa wawasan kebangsaan harus dimaknai sebagai kesadaran kolektif tentang identitas dan tujuan bernegara.
“Wawasan kebangsaan bukan sekadar teori. Ia adalah kesadaran bahwa kita memiliki tanggung jawab menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan berkontribusi untuk kemajuan bersama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya literasi ideologi di era digital. Menurutnya, generasi muda sangat rentan terpapar narasi yang dapat menggerus nilai kebangsaan apabila tidak dibekali pemahaman yang kuat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme warga yang aktif berdialog dan menyampaikan pandangan. Diskusi yang terbangun menunjukkan bahwa penguatan ideologi Pancasila tetap menjadi kebutuhan mendesak di tingkat akar rumput, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.(*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

