Connect with us

Lampung Selatan

Kemudahan Perizinan Dorong Investasi Lampung Selatan Tembus Rp3,04 Triliun

Published

on

Alteripost Kalianda – Realisasi investasi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 melampaui target yang ditetapkan. Hingga akhir Triwulan IV 2025, nilai investasi tercatat mencapai Rp3,040 triliun atau 115 persen dari target Rp2,64 triliun.

Capaian tersebut menjadi bukti konkret komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan berusaha di Bumi Khagom Mufakat.

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang dilansir melalui laman resmi data.bkpm.go.id, target investasi 2025 Kabupaten Lampung Selatan yang ditetapkan sebesar Rp2,64 triliun berhasil dilampaui dengan realisasi Rp3,040 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren positif pertumbuhan investasi di daerah.

“Target investasi 2025 Rp2,64 triliun, realisasi tercapai Rp3,040 triliun atau over target 115 persen,” ujar Rio Gismara saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Menurut Rio, komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dalam menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan menjadi faktor utama meningkatnya minat investor untuk menanamkan modal di Lampung Selatan.

Ia menjelaskan, promosi investasi juga dilakukan secara aktif dengan strategi jemput bola, termasuk memperkenalkan potensi daerah kepada investor nasional. Fokus utama diarahkan pada pengembangan Kota Kalianda dan sekitarnya sebagai wajah ibu kota kabupaten yang akan dibangun menjadi kawasan pariwisata premium.

“Fokus di tahun 2026 tetap mengarah ke sektor pariwisata untuk mengembangkan Kota Kalianda dan sekitarnya sebagai wajah ibukota serta membranding sebagai kawasan pariwisata premium,” kata Rio.

Secara sektoral, realisasi investasi 2025 didominasi sektor listrik, gas dan air, industri makanan, serta perdagangan dan reparasi. Selain itu, potensi industri pengolahan dan sektor hospitality juga terus dipromosikan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Dengan capaian tersebut, Lampung Selatan tercatat sebagai kabupaten dengan realisasi investasi tertinggi di Provinsi Lampung pada 2025, meski masih berada di bawah Kota Bandar Lampung yang membukukan nilai investasi sebesar Rp3,835 triliun.

Realisasi investasi tahun 2025 tersebut juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.209 orang. Peningkatan investasi ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan peningkatan kualitas investasi yang tidak semata berorientasi pada nilai nominal, tetapi juga pada dampak ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor unggulan daerah, termasuk pengembangan agroeduwisata sebagai program prioritas kepala daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading