DPRD
Anggota DPRD Lampung Soroti Pengangkatan Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru Honorer Merasa Dianaktirikan
Alteripost Bandar Lampung – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan publik.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Saya memahami alasan pemerintah mengangkat petugas MBG sebagai PPPK. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjalankan program MBG yang memang penting, bahkan menjadi rekomendasi WHO dan PBB untuk meningkatkan kualitas gizi serta kecerdasan anak Indonesia,” ujar Syukron, Senin (26/1/2026).
Namun demikian, ia menyayangkan langkah pemerintah yang dinilainya terlalu cepat, mengingat Program MBG sendiri belum berjalan satu tahun penuh. “Yang disayangkan, kenapa begitu cepat petugas MBG ini diangkat menjadi PPPK, sementara guru honorer sudah mengabdi bertahun-tahun, demo berjilid-jilid, bahkan sampai menangis, tapi belum juga diangkat,” tegasnya.
Menurut Syukron, kondisi tersebut dapat melukai rasa keadilan para guru honorer. Ia juga menyoroti bahwa selama ini tidak terdengar tuntutan dari petugas MBG terkait pengangkatan status maupun kenaikan gaji.
“Kita belum pernah dengar karyawan MBG demo minta diangkat PPPK. Yang justru sering muncul adalah temuan layanan MBG di lapangan, mulai dari makanan mentah, basi, sampai distribusi yang tidak tepat waktu,” katanya.
Ia menyarankan pemerintah agar lebih memprioritaskan pembenahan kualitas layanan MBG dibandingkan mempercepat pengangkatan status pegawai. “Yang semestinya dilakukan sekarang adalah memperbaiki kinerja layanan MBG, memastikan tidak ada lagi makanan mentah atau basi, dan distribusi tepat waktu, bukan buru-buru mengangkat pegawainya jadi PPPK,” ujarnya.
Meski begitu, Syukron menegaskan bahwa apabila kebijakan tersebut telah diputuskan bersama DPR RI, maka pemerintah pusat juga harus menunjukkan komitmen yang sama terhadap nasib guru honorer.
“Kalau petugas MBG diangkat PPPK, maka pemerintah juga harus serius dan bertahap menganggarkan pengangkatan guru-guru honorer menjadi PPPK, agar tidak menimbulkan kecemburuan,” ungkapnya.
Ia turut menyinggung maraknya parodi bernada satir di media sosial yang menggambarkan ketimpangan kesejahteraan antara guru honorer dan pegawai MBG. “Kita sedih melihat parodi-parodi itu. Ada guru sarjana yang kuliah bertahun-tahun tapi gajinya kalah jauh. Ini sindiran keras ke pemerintah,” ucapnya.
Syukron menambahkan, kondisi guru honorer di bawah Kementerian Agama dinilainya lebih memprihatinkan. “Guru madrasah di bawah Kemenag jauh lebih menjerit. Beberapa waktu lalu sampai demo besar-besaran di Jakarta. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” pungkasnya.(*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

