DPRD
Ketua DPRD Lampung Hadiri Gerakan Bersatu Dengan Alam di TN Way Kambas, Tegaskan Pengawasan Konflik Satwa Liar
Alteripost Lampung Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan Gerakan Bersatu dengan Alam yang diselenggarakan oleh Kodam XX/Radin Inten di Kantor Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Labuhan Ratu Lama, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XX/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Haryantana, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, jajaran TNI–Polri, Kepala Balai TN Way Kambas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup, sekaligus penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi. Hal itu termasuk mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah Sumatra, di wilayah sekitar Taman Nasional Way Kambas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi urun rembuk yang membahas pengelolaan kawasan TN Way Kambas serta langkah-langkah penanganan konflik satwa liar dengan masyarakat desa penyangga. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan pertukaran pandangan antar pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi bersama yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan kebijakan pelestarian lingkungan dan penanganan konflik satwa liar.
“DPRD akan memastikan program pelestarian lingkungan dan penanganan konflik satwa liar berjalan sesuai ketentuan serta terkoordinasi dengan baik antarinstansi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah daerah untuk membangun pagar permanen di sepanjang perbatasan kawasan TN Way Kambas dengan desa-desa penyangga. Langkah itu dinilai sebagai salah satu upaya strategis untuk menekan potensi konflik antara satwa liar dan masyarakat.
Selain itu, Ketua DPRD Lampung mendorong penguatan serta penambahan Masyarakat Mitra Polhut (MPP) di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan konservasi. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah masuknya satwa liar ke wilayah permukiman.
Kehadiran unsur pimpinan daerah dan instansi terkait dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di Provinsi Lampung.
Kegiatan Gerakan Bersatu dengan Alam berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Usai sesi diskusi dan agenda di Kantor Balai TN Way Kambas, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pusat Pelatihan Gajah Way Kambas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

