DPRD
Hadiri Promosi Doktor Muhammad Firsada di UIN Raden Intan, Begini Pesan Ketua DPRD Lampung
Alteripost Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE., MBA., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT., menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Muhammad Firsada, M.Si., yang diselenggarakan Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, di Ballroom UIN Raden Intan Lampung. Kamis (12/02/2026),
Promosi doktor tersebut mengangkat disertasi berjudul “Strategi Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama dalam Pencegahan Radikalisme.” Penelitian ini menyoroti pentingnya penguatan nilai kebangsaan dan moderasi beragama dalam menghadapi penetrasi ideologi transnasional yang berpotensi melemahkan ketahanan ideologi bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung atau yang mewakili, Ketua Tim Penguji Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., Ketua DWP Provinsi Lampung Ibu Agnesia Bulan Marino, S.E.
Serta para Bupati/Walikota atau yang mewakili, Kasatgaswil Densus 88 Lampung Kombes Pol. Stialanri Kurniawan Setinggar, S.I.K., pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, para rektor universitas atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta keluarga promovendus.
Dalam abstraknya dijelaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak cukup hanya berbasis pendekatan keamanan, melainkan memerlukan strategi komprehensif melalui pendidikan, pembinaan sosial-keagamaan, serta sinergi antara negara, akademisi, dan masyarakat sipil.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitik melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan teknik wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan ideologis transnasional memerlukan pendekatan pencegahan berbasis legitimasi sosial dan kultural (intermediary approach) melalui tahapan transformasi, transaksi, dan transinternalisasi nilai.
Moderasi beragama ditegaskan sebagai instrumen pemberdayaan dan pengembangan masyarakat Islam, sekaligus strategi harmonisasi ideologi berbasis nilai kebangsaan dan kearifan lokal Lampung dalam bingkai NKRI.
Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Ia berharap gelar doktor yang diraih dapat membawa keberkahan serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Semoga gelar doktor yang diraih ini menjadi berkah dan bermanfaat, terutama bagi Provinsi Lampung,” ujar Giri.
Lanjut Giri, disertasinya sangat relevan karena membahas moderasi beragama dan pencegahan radikalisasi serta terorisme. Mudah-mudahan kajian ini dapat menjadi referensi yang mendorong upaya bersama dalam menekan penyebaran radikalisme dan terorisme di Provinsi Lampung,” ujar Giri Akbar.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Firsada beserta keluarga atas capaian tersebut.
“Sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada Bapak Firsada dan keluarga. Semoga ilmu yang diraih menjadi ilmu yang berkah serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama di Provinsi Lampung.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

