DPRD
Bertugas Sebagai Pembina Upacara Bersama Forkopimda, Begini Arahan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., selaku Pembina Upacara, memimpin secara langsung Upacara Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Korpri, Kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (2/2/2026).
Upacara bersama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga pemerintahan dan unsur Forkopimda, khususnya dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Provinsi Lampung.
Kegiatan upacara ini diikuti oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta aparatur sipil negara.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., yang sekaligus membacakan sambutan Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa upacara bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan konsolidasi seluruh unsur pemerintahan daerah dalam menjalankan amanah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pembina Upacara menegaskan bahwa tema upacara, “Meningkatkan Komunikasi, Koordinasi, dan Kebersamaan Unsur Forkopimda”, sangat relevan dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.
Forkopimda dipandang sebagai pilar strategis dalam menjaga stabilitas daerah, menegakkan hukum, menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa komunikasi yang terbuka dan konstruktif antarlembaga akan mencegah kesalahpahaman serta mempercepat pengambilan keputusan.
Koordinasi yang solid akan memastikan setiap kebijakan berjalan searah, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih, sementara kebersamaan menjadi fondasi utama dalam membangun rasa saling percaya dan tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dengan Pemprov Lampung dan seluruh unsur Forkopimda, terutama dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah, mulai dari pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah masyarakat.
Adapun susunan petugas upacara dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut meliputi Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. sebagai Perwira Upacara, Achmad Shandy, S.Tr.IP sebagai Komandan Upacara, serta Selly Tri Damayanti, S.I.Kom sebagai Pembawa Acara (Master of Ceremony), yang didukung oleh petugas pengibar bendera, pembaca doa, pembaca teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembaca Panca Prasetya Korpri, ajudan, serta petugas pendukung lainnya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pelaksanaan Upacara Bersama Forkopimda Provinsi Lampung ini tidak hanya menjadi agenda rutin kenegaraan, tetapi juga mencerminkan kuatnya komitmen bersama seluruh unsur pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan kondusivitas wilayah.
Kehadiran unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta aparatur sipil negara menunjukkan soliditas dan kebersamaan dalam mengemban amanah pelayanan publik.
Di bawah kepemimpinan Pembina Upacara, upacara berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna. Nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan yang tercermin dalam setiap rangkaian upacara diharapkan dapat terus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tantangan pembangunan dan dinamika sosial kemasyarakatan ke depan memerlukan kolaborasi yang semakin erat. Sinergi antarlembaga, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi yang terarah menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap kebijakan daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Melalui semangat kebersamaan yang terbangun dalam Upacara Bersama Forkopimda ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung dan seluruh unsur Forkopimda berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, maju, dan bermartabat. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

