DPRD
Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Lampung Bentuk Pansus LHP BPK
Alteripost Bandar Lampung – Dalam memaksimalkan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan. Pembentukan Pansus dinilai sebagai langkah strategis dalam menindaklanjuti temuan serta rekomendasi hasil audit.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri mengatakan bahwa pembahasan ini mencakup laporan hasil pemeriksaan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025, termasuk sektor ketahanan pangan dan aspek lain yang berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah.
“Ya, hari ini paripurna membahas LHP BPK dari tahun 2023 sampai semester I 2025, kemudian juga terkait laporan operasional BUMD, dan yang ketiga pembentukan pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK,” kata Giri seusai Paripurna.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Descatama Paksi Moeda membacakan konsep keputusan pembentukan Pansus yang kemudian disahkan forum. Dalam kesempatan itu juga ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yakni Mohammad Reza sebagai Ketua, Yanuar Irawan sebagai Wakil Ketua, dan Supriadi Hamzah sebagai Sekretaris.
Pansus akan membahas sejumlah LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk laporan kinerja terkait dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025.
Selain itu, Pansus juga mengkaji LHP kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) Tahun 2024 sampai Semester I 2025, serta LHP atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.
DPRD menekankan bahwa pembahasan LHP bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian penting dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Melalui Pansus ini, DPRD berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif guna memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah di Provinsi Lampung. (*)
DPRD
Naniek Pimpin BGN, DPRD Lampung Siap Perkuat Kolaborasi Program Gizi Nasional
Alteripost Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA menyatakan dukungan penuh atas pengangkatan Naniek S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Langkah taktis Presiden dalam melakukan penyegaran kepemimpinan ini diyakini sebagai upaya optimalisasi program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional ke depan. ungkap Giri, Selasa (2/6/2026).
Giri menegaskan bahwa penunjukan ini dipastikan telah melalui proses evaluasi yang sangat matang oleh Presiden.
“Semua komponen bangsa siap merapatkan barisan dan memberikan dukungan total untuk langkah-langkah strategis BGN di bawah komando Ibu Naniek S. Deyang,” ujar Giri.
Sebagai pimpinan legislatif di daerah, Giri menegaskan kesiapan total Provinsi Lampung dalam menyukseskan program nasional ini.
Lampung dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi penyokong utama keberlanjutan program gizi.
Infrastruktur Siap: Fasilitas dan jalur distribusi daerah siap dioptimalkan.
Komitmen Daerah: Penuh mendukung agar program MBG berjalan lebih baik.
Sinergi Pusat-Daerah: Menyelaraskan kebijakan lokal dengan target BGN. (*)

