DPRD
Polda Lampung Gelar Bukber Forkopimda, Pererat Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Keamanan
Alteripost Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., M.T., menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Polda Lampung melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), bertempat di Siger Lounge Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para rektor, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta serikat buruh se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan pekerja selama bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, kepedulian sosial, serta stabilitas daerah selama Ramadan agar aktivitas masyarakat dan perekonomian tetap berjalan kondusif.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa momentum Ramadan hendaknya dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi daerah yang aman dan kondusif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan Kapolda Lampung dan Gubernur Lampung, dilanjutkan dengan foto bersama, ceramah/kultum, doa bersama, serta buka puasa dan ramah tamah. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam mendukung sinergitas antar unsur Forkopimda serta memperkuat hubungan kelembagaan demi terwujudnya Provinsi Lampung yang aman, damai, dan sejahtera. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

