Connect with us

DPRD

Polda Lampung Gelar Bukber Forkopimda, Pererat Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Keamanan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., M.T., menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Polda Lampung melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), bertempat di Siger Lounge Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para rektor, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta serikat buruh se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan pekerja selama bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, kepedulian sosial, serta stabilitas daerah selama Ramadan agar aktivitas masyarakat dan perekonomian tetap berjalan kondusif.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa momentum Ramadan hendaknya dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi daerah yang aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan Kapolda Lampung dan Gubernur Lampung, dilanjutkan dengan foto bersama, ceramah/kultum, doa bersama, serta buka puasa dan ramah tamah. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam mendukung sinergitas antar unsur Forkopimda serta memperkuat hubungan kelembagaan demi terwujudnya Provinsi Lampung yang aman, damai, dan sejahtera. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading