Tulang Bawang
JP Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE, Tiga Saksi Ahli Bongkar Unsur Pidana
Alteripost Tulang Bawang – Penetapan JP sebagai tersangka oleh Polres Tulangbawang dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebut telah melalui proses hukum yang mendalam, termasuk pemeriksaan oleh tiga saksi ahli dari bidang berbeda.
Kuasa hukum pelapor, Mawardi HJ, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan penyidik tidak diambil secara sepihak. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli yang berkompeten.
Tiga saksi ahli yang dimintai keterangan dalam perkara ini yakni ahli dari Dewan Pers, ahli bahasa, dan ahli ITE. Hasil keterangan para ahli tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada 24 Februari 2026, yang pada akhirnya menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam perkara tersebut dinilai telah terpenuhi.
“Penetapan tersangka terhadap JP merupakan hasil dari proses hukum yang telah melalui tahapan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim ahli. Jadi ini bukan keputusan yang diambil secara serta-merta, tetapi berdasarkan hasil kajian ahli dan gelar perkara yang dilakukan penyidik,” ungkap Mawardi.
Penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polres Tulang Bawang dan telah disampaikan kepada pihak pelapor.
Dirinya mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan polisi terkait dugaan serangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dalam perkembangan perkara lainnya yang dilaporkan oleh pihak yang sama, penyidik juga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan masuk tanpa izin ke dalam rumah pelapor yang terjadi pada Desember 2025.
Mawardi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menilai langkah penyidik telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Tulangbawang. Dengan adanya penetapan tersangka ini, kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini penyidik Polres Tulangbawang diketahui tengah melanjutkan tahapan penyidikan dengan melengkapi administrasi perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. (red)
Tulang Bawang
PWI Tuba Gelar Rapat Pembentukan Panitia Konfercab Tahun 2026
Alteripost Tulang Bawang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang resmi membentuk Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) tahun 2026. Murni , dipercaya sebagai ketua panitia, dengan Darsani, SH sebagai sekretaris dan Armadan sebagai bendahara.
Selain Pembentukan kepanitiaan Konfercab juga Pembentukan Steering Committee ( OC )Konfercab 2026 , yang mana Hairudin sebagai Ketua, Anggota, Hadi Saputra, Rusdi Rifai, Abdurrahman SH, Oon Darmawan, Dirwanto, Elwan Fuat Pembentukan panitia tersebut disepakati dalam rapat yang berlangsung di Sekretariat PWI Kabupaten Tulangbawang, Kamis (30/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Alamsyah Ketua PWI Tulang bawang, didampingi Sekretaris Suhermansyah dan Riswansyah Bendahara, yang di hadiri anggota PWI Kabupaten Tulangbawang.
Dalam sambutannya , Alamsyah menegaskan bahwa Konfercab merupakan forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi dan konsolidasi internal guna memperkuat peran PWI di tingkat daerah.
“Konfercab bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme, integritas, dan independensi pers,” bebernya
Ia berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara solid, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga seluruh tahapan Konfercab dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“Kita sepakati menunjuk nama-nama tersebut yang akan melaksanakan Konfrensi PWI Tulangbwang . Saya berharap Konfrensi PWI Tulangbwang berlangsung demokratis dan aman serta menghasilkan Ketua PWI yang lebih baik,” Ujar ketua PWI Tulangbwang Alamsyah
Dan ia juga menambahkan “Saya juga mohon maaf apabila selama kepemimpinan saya sebagai Ketua PWI Tulangbawang belum sepenuhnya memuaskan harapan seluruh anggota PWI Tulangbawang,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu Ketua Panitia Konfercab terpilih Murni menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera bekerja dan mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis maupun administratif konferensi.
Ia menekankan pentingnya kerja kolektif serta dukungan seluruh anggota PWI Kabupaten Tulangbawang demi kelancaran pelaksanaan Konfercab 2026.
“Ini amanah organisasi. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian Konfercab PWI dapat berjalan lancar, tertib, dan bermartabat,” terang Murni.
Konfercab PWI Tulang bawang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026 di kabupaten Tulangbawang.(can)

