Lampung Selatan
Safari Ramadan di Candipuro, Pemkab Lamsel Serahkan Sembako untuk Yatim dan Hibah Masjid Rp15 Jut
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melaksanakan Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 hari keempat dengan menyerahkan 35 paket sembako untuk anak-anak yatim serta hibah sebesar Rp15 juta kepada Masjid Miftahul Huda, di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Miftahul Huda tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, didampingi Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani.
Turut hadir anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7, Sekretaris Daerah Supriyanto bersama jajaran kepala perangkat daerah, Camat Candipuro, para kepala desa se-Kecamatan Candipuro, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 tahun ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga momentum berbagi dan memperkuat sinergi pembangunan di tingkat desa.
Bantuan sembako diserahkan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah daerah, sementara hibah untuk masjid diharapkan dapat mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wabup Syaiful mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai ruang mempererat persatuan sekaligus mendorong pembangunan berbasis gotong royong.
“Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai energi perubahan. Kita bangun desa dengan semangat gotong royong, kuatkan ekonomi masyarakat, dan wujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, adil, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan, Safari Ramadan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana memperkuat kebersamaan sekaligus menyosialisasikan program prioritas pembangunan daerah agar benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah.
Kami hadir bukan hanya membawa program kerja, tetapi membawa tekad yang kuat. Tekad untuk memastikan pembangunan terasa hingga ke desa, hingga ke lorong-lorong kehidupan masyarakat,” kata Syaiful.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks pelayanan administratif, tetapi juga dalam memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta percepatan pembangunan desa selama bulan suci Ramadan. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

