Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Minta Camat Segera Data Warga Terdampak Banjir di Jati Agung

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Air masih menggenangi sejumlah permukiman di Kecamatan Jati Agung ketika Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tiba meninjau lokasi banjir, Jumat (6/3/2026) malam.

Usai menghadiri Safari Ramadan di Kalianda, Egi langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi warga terdampak sekaligus memastikan penanganan darurat berjalan cepat.

Peninjauan dilakukan di beberapa titik yang masih tergenang air, yakni Desa Gedung Harapan, Desa Margo Agung, serta Dusun 3 Desa Jati Mulyo. Saat bupati tiba di lokasi, kondisi banjir masih cukup tinggi dan belum sepenuhnya surut.

Bupati Egi hadir didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam peninjauan tersebut, mereka mengecek langsung penyebab banjir sekaligus memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah akibat hujan deras yang mengguyur sejak Jumat sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hujan dengan intensitas tinggi mulai turun sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan debit air meningkat secara cepat hingga akhirnya meluap ke permukiman warga.

Di Desa Gedung Harapan, luapan air yang terjadi sejak sekitar pukul 17.00 WIB bahkan menutup akses Jalan Kota Baru. Derasnya arus banjir juga menyebabkan dua unit mobil terseret arus.

Sementara itu, di Desa Margo Agung, banjir merendam permukiman warga dengan ketinggian air mencapai dada orang dewasa.

Salah seorang warga, Sri Utari, mengatakan air mulai naik sekitar pukul 16.00 WIB dan terus meningkat hingga merendam rumah-rumah warga. “Air naik cepat sekali, sekitar jam empat sore sudah tinggi,” ujarnya.

Hingga pukul 23.30 WIB, Jumat (6/3) malam, data sementara mencatat sekitar 160 kepala keluarga terdampak banjir di Desa Margo Agung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 warga terpaksa mengungsi di Gedung KDMP Margo Agung demi keselamatan.

Di wilayah Desa Jati Mulyo, banjir juga dipicu oleh jebolnya tanggul Bendungan Way Panas yang berada di Dusun 3, sehingga air meluap ke area permukiman sekitar.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Egi langsung menginstruksikan jajaran pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pendataan terhadap seluruh warga terdampak.

“Saya minta camat segera mendata seluruh warga yang terdampak banjir agar penanganannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Kepada masyarakat yang saat ini berada di pengungsian, saya harap tetap bersabar dan tetap menjaga kesehatan,” kata Bupati Egi.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, termasuk bantuan air bersih untuk membantu masyarakat membersihkan rumah-rumah yang terendam banjir.

“Kami akan mengirimkan bantuan, termasuk air bersih untuk membantu warga membersihkan rumah yang terdampak banjir. Yang terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat dalam kondisi aman, sehat, dan kebutuhan pangan mereka terpenuhi,” tambahnya.

Sebelum Bupati dan Wakil Bupati tiba di lokasi, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan telah lebih dulu bergerak melakukan evakuasi warga serta membantu pengaturan lalu lintas di kawasan terdampak.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi di wilayah terdampak serta menyiapkan langkah-langkah penanganan lanjutan guna memastikan keselamatan warga dan mempercepat pemulihan pasca banjir.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading